Tertangkapnya Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bawah Umur

Bawah Umur
Ilustrasi

NGANJUK – Viralnya berita dugaan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Baron, Kabupaten  Nganjuk waktu lalu.

Berawal dari informasi grup WhatsApp, kejadian terjadi pada Selasa (20/09/2022)sekitar pukul 14.00 WIB

Pada saat itu,korban (Bunga) sedang bermain bersama teman sebayanya di salah satu rumah kosong di Kecamatan Baron. Disaat bersamaan terduga pelaku juga turut serta berada di lokasi yang sama.

Mengetahui ada orang baru, lantas membuat terduga pelaku menanyakan asal usul Bunga.Kemudian ia menyusun siasat agar aksinya tidak ketahui oleh orang lain.

Kala itu terduga pelaku mengajak Bunga dan temannya menuju ke lapangan yang ada di kecamatan Baron.Setelah sampai di lapangan,terduga pelaku kemudian menyuruh teman Bunga untuk mengambilkan air minum.

Disaat teman Bunga menuju tempat pengambilan air minum dan Bunga masih berada di lapangan dalam kondisi duduk jongkok, tiba-tiba Bunga langsung mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Bunga diduga ditendang oleh terduga pelaku sebanyak dua kali di bagian kepala sebelah kiri,sehingga menyebabkan Bunga tak sadarkan diri.Dalam keadaan tak sadarkan diri itulah terduga pelaku tega melakukan aksi bejatnya dengan dugaan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap Bunga.

Setelah melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku yang merasa ketakutan lantas pergi meninggalkan Bunga sendirian menuju arah selatan ke arah pemakaman.

Namun kepergian terduga pelaku rupanya tercium oleh Bunga yang tiba-tiba sadar usai mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Kemudian Bunga pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya,sontak saja ibunya kaget dan tak terima, Apalagi terdapat fakta bahwa celana dalam dan alas kaki putrinya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).Yang lebih parahnya lagi dengan adanya temuan bercak darah pada pakaian yang dikenakan Bunga pada saat itu.

Baca Juga :  Hotel Inkarla Cimacan Mewah, Tapi Gaji Karyawannya Rendah

Tak butuh waktu lama,atas temuan beberapa bukti yang mengondisikan putrinya telah di lecehkan,ibu Bunga yang emosinya memuncak pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baron.

Dengan adanya laporan dugaan pelecehan seksual,Kapolsek Baron AKP Sutiyo yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.Bahkan,kini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

Lebih lanjutnya,AKP Sutiyo menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah diserahkan ke satuan unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Nganjuk.

Alhamdulillah sudah (diamankan),dan saat ini sudah kita diserahkan ke PPA, ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (22/09/2022) sore.

Sementara itu, menyoal sosok terduga pelaku, sumber terpercaya menuturkan bahwa terduga pelaku masih di bawah umur.

Terduga Pelaku masih berusia 11 tahun,ungkap perempuan yang tak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan, Kamis (22/09/2022)

Lebih lanjut, perempuan asal Nganjuk ini menjelaskan bahwa latarbelakang terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga terduga pelaku lantaran sering menonton video porno dan kurang pengawasan orang tua. (Iik)

 

error: