Pengusaha Hitam Di Probolinggo Diduga Setir Aparat Selama Belasan Tahun

Pengusaha Hitam Di Probolinggo Diduga Setir Aparat Selama Belasan Tahun

Probolinggo, detiknusantaraNET – Seperti diketahui, masyarakat petani di dua desa di kabupaten Probolinggo mengadukan sawahnya yang rusak diduga akibat limbah dan penyempitan serta pendangkalan sungai oleh karena keberadaan bangunan tambak intensif di sekitar area persawahan milik warga setempat.

Perusahaan tambak intensif yang diduga bermasalah itu adalah PT Tanjung Windu yang berlokasi di dusun Karang Anom desa Karanganyar dan PT Manunggal Setia Makmur yang berlokasi di dusun Mandaran desa Pondok Kelor kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo.

Petani dan nelayan setempat menuding pihak pengelola tambak yang tidak prosedural dalam mengelola usahanya, sehingga berdampak pada rusaknya lingkungan sempadan pantai utara desa Karanganyar dan tergenanginya pemukiman warga dusun setempat ketika gelombang datang dan menghantam bibir pantai.

Menanggapi adanya perusahaan tambak intensif yang telah berdiri dan beroperasi selama lebih dari seperempat abad namun masih tidak memiliki ijin UKL-UPL, FIBER Jatim meminta aparat penegak perda agar dapat menjalankan fungsinya sesuai kewenangan yang diberikan.

FIBER Jatim sangat menyayangkan reaksi Pemkab Probolinggo yang berkesan lamban dalam menangani pengaduan masyarakat.

Menurut Veronika, telah lebih satu bulan permasalahan tersebut dilaporkannya kepada dinas terkait, yakni dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Probolinggo, dinas pertanian kabupaten Probolinggo, dan dinas perikanan kabupaten Probolinggo, akan tetapi hingga berita ini diterbitkan diduga belum ada aksi nyata yang mampu memberikan solusi kepada petani dan nelayan terdampak, maupun langkah konkrit guna perbaikan lingkungan, serta sanksi tegas terhadap pihak pengelola tambak intensif yang terbukti tidak memiliki ijin UKL-UPL sehingga dampaknya pada meruginya petani dan nelayan desa Karanganyar dan desa Pondok Kelor kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo provinsi Jawa Timur.

Ketua FIBER Jatim mengatakan, “Jangan mentang-mentang punya kedekatan dengan pejabat lokal dan aparat setempat, lalu bisa semena-mena terhadap rakyat kecil dan mengabaikan aturan, tidak mau tertib administrasi perijinan. Ngakunya sih dekat dengan penguasa daerah.”, ungkapnya.

Baca Juga :  Combro Peduli dan Berbagi Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Veronika mengatakan, “Saya mau nanya, berapa pendapatan negara yang didapat dari perusahaan itu melalui sektor perpajakan.?, itu perlu ditelusuri.”, sambungnya.

Menjawab pertanyaan awak media terkait adanya warga terdampak yang merasa terintimidasi, Veronika menjawab, “Terpantau, pengusaha hitam itu sukanya membentur-benturkan pihak-pihak lain dengan petani dan nelayan yang terdampak aktifitas tambaknya. Upaya-upaya itu saya tau semua, warga setempat selalu info ke saya. Kami komunikasi intens.”, ujarnya.

Lebih lanjut, Veronika mengutarakan, “Sebelumnya dia (pengelola tambak) sering curhat ke kami terkait tambaknya yang katanya sering diganggu, semisal yang katanya diracun, dicuri, didemo warga sekitar tambak, katanya didatangi aparat lah, LSM lah katanya, wartawan, minta ini-itu katanya, mau pinjam duit katanya, ternyata orang itu punya kebiasaan berhalusinasi.

Faktanya, sawah dan tambak bandeng milik warga rusak, pemukiman warga banjir dan lingkungan rusak itu diduga kuat akibat tidak adanya AMDAL.”, tukasnya.

“Pengusaha hitam itu punya kebiasaan sebar-sebar issue, mengkontruksi opini negatif, membunuh karakter, sebar-sebar foto, memelintir, memutar-mutar cerita. Sengaja kami biarkan, biar publik menilai, kebenaran hanya soal waktu.”, pungkas Veronika.(Jml)

error: