Diduga Tak Sesuai RAB program RUTILAHU TA. 2021 Yang Bersumber dari DANA DESA Di Desa Pakuniran

Diduga Tak Sesuai RAB program RUTILAHU TA. 2021 Yang Bersumber dari DANA DESA Di Desa Pakuniran
Foto: Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa pakuniran

Probolinggo, detiknusantaraNET – Kamis, 18 November 2021, Warga penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Pakuniran, melakukan protes karena di duga tidak sesuai dengan RAB, PJ Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo provinsi Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Masruroh 32 tahun salah satu penerima manfaat bantuan Rutilahu , yang bertempat tinggal di RT 016 RW 005, Dusun masjid, Desa Pakuniran.

Hal senada juga di sampaikan oleh Klebun 57tahun juga penerima manfaat Rutilahu yang bertempat tinggal di RT 006, RW 002 Dusun Krajan, Desa Pakuniran, saat awak media menyambangi kediamannya yang sedang dibangun. Senin Tgl, 15/11/2021.

Bahan matrial yang kami terima, bata merah sebanyak tujuh ribu, batu kali dua pickup, pasir delapan pickup, semen 50 sak, kapur empat kwintal, pintu kamar mandi satu, menghabiskan kurang lebih, tujuh juta empat ratus tiga puluh ribu (7.430.000), itupun PJ Kades Pakuniran berjanji mau memberi 1 juta tapi sampai saat ini masih belum di berikan, ungkapnya kepada awak media Detik NusantaraNET.

Sukari sebagai bendahara Desa pakuniran Saat di klarifikasi menjelaskan bahwa, jangan nanya kesaya kalau soal itu, nanya saja kepada PJ Yanto, karena saya hanya mengambil uang itu setelah itu uangnya di pegang PJ Yanto, karena ujung ujungnya hanya meminta bensin karena banyak yang seperti itu. tutur Bendahara Desa Pakuniran.

Sikap yang tidak sopan dan terkesan tidak punya etika di tunjukkan oleh Bendahara desa pakuniran, seakan citra dari lembaga dan media jelek di mata bendahara desa sehingga sampai lupa bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat.

Perlu di ketahui awak media juga berhasil mewawancarai salah satu tokoh masyarakat setempat yang kebetulan enggan di sebut namanya, menjelaskan, dalam proses pengerjaan Rutilahu itu kami mensinyalir program ini dikerjakan asal jadi oleh oknum terkait guna mendulang keuntungan pribadi yang banyak sehingga pekerjaan RUTILAHU di duga tidak sesuai RAB.

Baca Juga :  Warga Kemuning Desa Sempali Deli Serdang Minta Perlindungan Hukum

Parahnya lagi, kami menduga ada praktek gelap dalam program RUTILAHU bagi warga miskin. Yakni soal adanya dugaan pungli dana bantuan program tersebut. Tuturnya kepada awak media.

Penulis, Udin.

error: