Warga Kemuning Desa Sempali Deli Serdang Minta Perlindungan Hukum

Terkait Mafia Tanah yang Ingin Kuasai Tanah Warga

Warga Kemuning Desa Sempali Deli Serdang Minta Perlindungan Hukum
Warga Kemuning Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang membentangkan spanduk penolakan adanya mafia tanah (Didi/detiknusantara)

DELI SERDANG  – Warga Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi penolakan terkait adanya oknum – oknum mafia tanah yang ingin melakukan eksekusi tanah dan bangunan rumah mereka, Kamis (06/10/2022).

Diduga adanya keterlibatan oknum PTPN Dua Sampali  dengan para cukong cukong (Mafia tanah, red) perusahaan properti.

Mereka menentang keras atas tindakan dan perilaku para oknum oknum Mafia tanah yang akan mengeksekusi tanah dan bangunan tersebut.

“Masyarakat Kemuning Desa Sampali pun memohon kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar mengusut oknum-,oknum para mafia tanah di Sumatera Utara, khususnya di Desa Sampali,” ujar salah satu wanita paru baya yang tidak mau di sebutkan namanya. (Didi)

error: