Tertabrak KA Siliwangi, Warga Ciranjang Meninggal Dunia

Tertabrak KA Siliwangi, Warga Ciranjang Meninggal Dunia
Korban tertabrak KA Siliwangi (Ist)

CIANJUR  – Hamidi ( 21), warga Kampung Pasir Gadung RT 02 RW 02 Desa Karang Wangi, Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Senin 19 September 2022 sekitar pukul.19.40 WIB, tewas mengenaskan akibat tertabrak kereta api Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cipatat.

Tertabraknya Hamidi di ketahui terjadi di kampung Pasir Gadung RT 03 Rw 02 Desa Karang Wangi, sesaat setelah kejadian korban langsung di bawa ke Puskesmas Ciranjang guna pemeriksaan medis lebih lanjut, namun pihak keluarga korban menolak untuk tidak di otopsi karena kematian korban sudah merupakan takdir dan jasad korban di bawa ke rumah duka untuk di makamkan.

Kepala Desa Karang Wangi Nana Suryana mengatakan, memang benar adanya bahwa korban Hamidi meninggal dunia akibat tertabrak Kereta Api Siliwangi yang melaju dari arah Cianjur menuju Cipatat dan korban merupakan Desa Karang Wangi.

“Kalo mengenai kronologi kejadian itu kurang begitu paham karena saat kejadian tidak seorang pun yang mengetahui nya dan lokasi kejadian jauh dari keramaian tepat nya di belakang bangunan SDN Pasir Gadung,” katanya

Ditambahkan, korban di temukan tangan nya kiri nya terputus,paha kaki patah dan ada pula luka di bagian kepala, hingga mengakibatkan meninggal dunia seketika.

Kejadian ini langsung di tangani pihak Polsek Ciranjang dan dilakukan pemeriksaan TKP , korban di bawa ke Puskesmas Ciranjang, namun karena keluarga menolak autopsi maka jasad korban di bawa pulang ke rumah duka dan di makamkan. (UK)

 

 

error: