Sungguh Teganya, Polisi Gadungan Tipu Nenek 75 Tahun di Gunungkidul

Iming-imingi Berikan Emas, Sembako dan Uang

Sungguh Teganya, Polisi Gadungan Tipu Nenek 75 Tahun di Gunungkidul
Korban saat dimintai keterangan polisi (Ist)

GUNUNGKIDUL – Nenek Rubinah (75) warga Padukuhan Siyono Kidul, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul menjadi korban tindak pidana penipuan oleh seorang polisi gadungan.

Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (08/10/2022) sekitar pukul 11.50 WIB. Berawal ketika Rubinah yang sedang berada di rumahnya seorang diri, kemudian didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Awalnya pelaku mengatakan kepada Rubinah akan memberikan bantuan yaitu berupa emas seberat 10 gram, beras sebanyak 10 Kg dan gula 5 Kg, serta uang tunai senilai Rp 1,2 juta.

Selanjutnya pelaku pun menanyakan apakah Rubinah memiliki perhiasan dengan alasan untuk difoto. Waktu itu Rubinah mengatakan bahwa dirinya hanya memiliki dua buah cincin yang saat itu tengah dipakainya.

Pelaku meminta korban untuk melepas sendiri cincin yang dipakai korban, tapi karena sulit dilepas akhirnya pelaku yang melepas dua buah cincin itu dari tangan korban,” terang Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, Senin (10/10/2022) pagi.

Setelah melepas cincin milik Rubinah, selanjutnya pelaku meminta KTP. Namun karena KTP miliknya berada di dalam kamar, Rubinah pun menuju kamar untuk mengambilnya.

Setelah keluar dari kamar, ia mendapati bahwa pelaku sudah kabur. Akibatnya dua buah cincin emas seberat 7 gram dan 2 gram yang ditaksir senilai Rp 4,5 juta milik Rubinah dibawa lari oleh pelaku.

Adapum ciri-ciri pelaku, sebut Kapolsek, seorang laki-laki berusia kurang lebih 50 tahun, perawakan sedang. (Sub)

error: