Polisi Ajak Pengendara di Situbondo Hormat Bendera dan Heningkan Cipta Peringati Detik-Detik Proklamasi

Situbondo

SITUBONDO, Anggota Satlantas Polres Situbondo menghentikan pengguna jalan yang melintas di jalan utama di Situbondo. Mereka mengajak semua pengendara meluangkan waktu untuk mengheningkan cipta, menghormati bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Rabu (17/8/2022)

Pengendara yang diberhentikan yakni di Simpang 4 Pos 90 Jalan PB Sudirman, Simpang 3 Pegadaian Jalan PB Sudirman dan Simpang 4 Ab Jalan Diponegoro.

Untuk pengemudi mobil, polisi meminta turun untuk berdiri sejenak. Pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya dengan aksi penghentian itu. Mereka mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Selain itu, beberapa personel Polisi mendatangi pengendara yang berhenti lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya dan mengimbau untuk mengikuti prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya dalam rangka memperingati HUT RI Ke-77

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K.  menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

“Kita ingin mengajak para pengendara agar ingat kembali hari Kemerdekaan yang diraih oleh pejuang pahlawan kita. Aktifitas warga banyak di jalan, jadi cuma butuh waktu lima menit saja,” terangnya

Polisi mengajak para pengguna jalan untuk mengheningkan cipta dan memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Terlihat juga ada beberapa komunitas yang ikut memberikan penghormatan sambil membawa bendera merah putih. (dra)

error: