Probolinggo, detiknusantaNET – Penyelewengan dana RTLH dan di tahun 2020 di desa keben terbilang miris tidak terselesaikan, di karenakan anggaran tersebut di duga sudah digunakan atau diambil oleh mantan kepala desa Keben (AS) Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
Dari penuturan warga desa Keben (SN) RTLH yang dulu tidak pernah di selesaikan sama mantan kepala desa Keben tersebut, sabtu tgl 4/12/2021 sempat ada pengharapan tapi cuma di selesaikan hanya separuh, dan ada juga di tanggal 1/12/2021 yang di dusun lainnya juga sama malah hanya menyisakan material seperti batu bata dan belum diselesaikan sepenuhnya.
(ES) selaku dari aktivis yang ada di desa Kedungdalem menyampaikan kepada pihak media Kamis 17/12/2021 dan masyarakat desa keben akan mengambil tindakan dan melaporkan ke polres agar kasus penyelewengan dana RTLH tersebut segera di proses supaya masyarakat tidak selalu di bodohi oleh oknum kepala desa tersebut.
Menurut (ES) masalah ini akan selalu jadi perhatian untuk semua masyarakat Keben terutama dan juga masyarakat lainnya yang ada di kabupaten Probolinggo, anggaran RTLH dari desa memang sangat kecil hanya 15jutaan tapi oknum kepala desa sangat menikmati meskipun dana tersebut sangat kecil diantaranya dinikmati oleh oknum kepala desa Keben,”pungkasnya.(ER)