Pagi Ini Presiden Lantik Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY

Pagi Ini Presiden Lantik Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY
Sri Sultan HB X (kiri) dan Paku Alam X (Ist)

YOGYAKARTA  – Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X rencana pada Senin (10/10/2022) pagi ini bakal dilantik menjadi Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027. Pelantikan akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Sebelumnya, sesuai konstitusi, DPRD DIY telah menetapkan Gubernur dan Wagub DIY dalam rapat paripurna penetapan pada 9 Agustus 2022. “DPRD DIY sudah menjalankan tugasnya menetapkan Sri Sultan HB X dan  Paku Alam X sebagai Gubernur  dan Wagub DIY periode 2022-2027,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, kemarin.

Menurutnya proses ini didahului  pembentukan Pansus Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wagub. Saat itu Eko ditugaskan sebagai Ketua Pansus Tata Tertib Penetapan.

Dengan dilantiknya Sultan dan PA X itu, ke depan Pemda DIY dituntut kerja keras mewujudkan harapan rakyat, yakni mensejahterakan masyarakat DIY.

Ada 10 poin harapan rakyat yang penting mendapatkan perhatian dan dengan kerja keras harus diwujudkan  Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dibantu aparatur Pemda.

*Pertama*,  pemenuhan akses masyatakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.

*Kedua*, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

*Ketiga*, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di Kalurahan dan Kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi infomasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif

*Keempat*, Mendukung pembangunan di Kalurahan dan Kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar per kalurahan dan kelurahan. Menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan

Baca Juga :  Demi Setia Kawan, Pria asal Semarang Mendekam Dibalik Tahanan

*Kelima*, percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan

*Keenam*, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja

*Ketujuh*, pengembangkan kebudayaan, ketentraman dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme dan terorisme

*Kedelapan*, mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat

*Sembilan, menggelorakan semangat anti korupsi

*sepuluh* perlunya meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY. (BS)

error: