Kapolres Situbondo Sinergi Dinas Peternakan Lakukan Surveilans Hewan Ternak Cegah Menyebarnya Virus PMK

Kapolres Situbondo Sinergi Dinas Peternakan Lakukan Surveilans Hewan Ternak Cegah Menyebarnya Virus PMK

SITUBONDO, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. bergerak cepat membantu Pemerintah Derah Situbondo dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di wilayah Situbondo.

Bahkan, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. bersama PLT Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.  Situbondo Kholil, SP.MP turun langsung melakukan Surveilans di peternakan milik masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (11/5/2022)

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan monitoringng ke peternakan adalah upaya untuk melindungi peternak di Situbondo yang populasinya hewan ternaknya juga cukup tinggi dan memasok hampir diseluruh wilayah Jawa Timur.

Dengan bersinergi dan koordinasi dengan Dinas Peternakan Kab. Situbondo, Polres Situbondo bersama-sama berupaya melakukan screening dan membatasi pergerakan atau mobilitas hewan yang masuk ke wilayah Situbondo.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa telah dilakukan pendataan alur mobilisasi hewan ternak yang masuk ke Situbondo ada 3 titik yaitu di Pasar Hewan Sumberkolak, pasar hewan asembagus dan pasar Hewan Besuki.

“ Kami bersinergi dan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk membatasi mobilitas hewan ternak masuk ke Situbondo, ada 3 lokasi pasar Hewan yang secara terus menerus dilakukan screening untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) “ paparnya

Selain itu, tambah AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jatim bagi seluruh Polres Jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Langkah yang telah dilakukan oleh Polres Situbondo bersama Dinas Peternakan Situbondo diantaranya melakukan Surveilans ke peternakan, pemeriksaan hewan di petenakan dan juga membuat Posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa/kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Baca Juga :  AMK dan Dewan Pemuda PAS Sharing Politik Kepemudaan

“ Sesuai arahan dari Polda Jatim, Polres Situbondo telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa agar masyarakat waspada “ ucapnya

Senada dengan Kapolres, PLT Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Situbondo Kholil, SP.MP mengatakan akan terus berkoordinasi  dengan Kepolisian, TNI, kecamatan, desa, perangkat sampai tingkat RT untuk mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya bias petakan posisi rawan.

Selain itu, Kholil, SP.MP menjelaskan bahwa virus yang menyerang ternak, virus mulut dan kuku ini tidak menular kepada manusia akan tetapi penularan dari hewan ternak ke hewan ternak lainnya. Sampai dengan tanggal 11 Mei 2022 hari ini, laporan dari tenaga medis masih belum menemukan gejala serangan virus mulut dan kuku menyerang hewan ternak di Situbondo.

Dinas Peternakan juga telah mengambil langkah pencegahan dengan menerjunkan Dokter Hewan di 6 Puskeswan dan 17 Mantri Pertanian di 17 kecamatan wilayah kabupaten Situbondo. Untuk melakukan eradikasi dan disinfektan pada kendang-kandang hewan ternak kemudian memberikan vitamin kepada para peternak secara gratis, pemeriksaan hewan ternak secara gratis dilakukan secara berkala.

“ virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Kami akan terus koordinasi dengan Polri dan TNI untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini “ jelasnya

Hadir dalam pengecekan kondisi kesehatan hewan ternak diantaranya, Kabag Ops AKP Moh. Ibnu Mas’ud, SH, Sekdis Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir. Muh. Abdulrahman. Msi, Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.IK., MA,  Kasat Binmas Iptu Djembadi, SH, dan Dr. Melati ( Dokter hewan ). (dra)

error: