Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Ajak Tahanan Lebih Mendekatkan Diri Kepada Tuhan Melalui Pembinaan Rohani

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Ajak Tahanan Lebih Mendekatkan Diri Kepada Tuhan Melalui Pembinaan Rohani

SITUBONDO, Salah satu pendekatan yang dilakukan Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. dalam membina tahanan adalah dengan mewajibkan para tahanan yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah Shalat wajib berjamaah.

Siang ini Senin (21/11/2022) saat mengecek ruang tahanan, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menyempatkan diri mengajak para tahanan untuk Shalat Dzuhur berjamaah diruang tahanan Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pembinaan rohani dan mental bagi tahanan adalah salah satu bentuk pelayanan Polres Situbondo dalam memenuhi hak tahanan untuk memperoleh binaan kerohanian.

Kegiatan ini sifatnya wajib diikuti semua tahanan yang muslim sebagai bentuk pembinaan, berupa Shalat Berjamaah, Dzikir, Membaca Al-Quran, membaca Sholawat Julus dan Qiyam setiap Jum’at dan setelah sholat berjamaah dilanjutkan membaca surat Yasin ditutup dengan doa Bersama.

“Pelayanan pembinaan rohani dan mental bagian dari upaya pemenuhan hak yang diberikan kepada tahanan selama proses penyidikan atas kasus yang sedang dijalaninya dengan harapan kedepan lebih baik. Karena ini sifatnya wajib dan melatih kedisiplinan, diberikan sangsi bagi yang tidak bangun Sholat berjamaah dengan disiram air pakai tangan ” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa selain melaksanakan kegiatan ibadah, para tahanan mendapatkan siraman rohani dan tausiyah oleh Ustadz Miswandi. Kegiatan ini dilaksanakan rutin sebulan sekali setelah melaskanakan Shalat Isyak berjamaah. Bahkan, para tahanan ada yang sudah menghafal sebagian Juz amma, Surat Yasin, Surat Al Waqiah dan Surat Al Mulk.

“ semua kegiatan keagamanan yang dilaksanakan tujuannya sebagai sebagai dasar mendorong atau memotivasi bagi para tahanan untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dengan menaati hukum dan aturan agama setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke tengah-tengah masyarakat “ pungkasnya (dra)

error: