Jelang NATARU, Akses Keluar Masuk Pulau Bali Di Perketat

Jelang NATARU, Akses Keluar Masuk Pulau Bali Di Perketat
Foto: Pemeriksaan intensif di pelabuhan GIlimanuk

BALI, detiknusantaraNET – Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, (NATARU), Polres Jembrana, bersama Satgas Covid-19 – di wilayah Bali melakukan pemeriksaan intensif kepada seluruh pelaku perjalanan, yang akan masuk maupun keluar Bali serta seluruh kendaraan baik roda dua, maupun roda empat, maupun logistik.

Seluruh pelaku perjalanan Wajib melengkapi surat rapid antigen yang berlaku selama 1×24 jam, serta wajib melakukan vaksinasi minimal dosis pertama”,

Langkah ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka penyebaran virus Covid-19 yang dapat terjadi karena meningkatnya Mobilitas masyarakat menjelang Libur Natal dan Tahun baru. Jumat (26/11/2021).

Salah satu wilayah yang di waspadai adalah Bali, yang kini mulai membuka diri terhadap kedatangan wisatawan mancanegara. Terlebih, Menko Muhadjir menambahkan, akan ada banyak agenda internasional pada 2022 mendatang yang rencananya digelar di Pulau Dewata“, ujarnya.

“Hal tersebut dilakukan untuk meredam kenaikan kasus Covid-19, termasuk di provinsi Bali, Sangat ketat, sektor pariwisata akhir tahun ini diharapkan kembali bergeliat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan inovatif.

Seluruh pelaku perjalanan Wajib melengkapi surat rapid antigen
Seluruh pelaku perjalanan Wajib melengkapi surat rapid antigen

“Kegiatan ini diharapkan dapat membekali masyarakat, UMKM, pelaku usaha pariwisata, serta perangkat desa dengan pemahaman akan program pemerintah di bidang pariwisata untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika berada di tempat wisata, khususnya di Bali. Juga bertujuan untuk mensosialisasikan kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang Sangat ketat dan disiplin, sehingga dapat membangkitkan perekonomian nasional dengan turut serta membangkitkan pariwisata.

Meski kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah, Polres Jembrana mengatakan, pemerintah tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) agar kasus Covid-19 tidak menguat dalam periode libur (Nataru) katanyan”. (ALDY)

error: