Baznas Cianjur Hanya Menghimpun Bantuan dari Baznas se Jabar dan Luar Jawa

Baznas Cianjur Hanya Menghimpun Bantuan dari Baznas se Jabar dan Luar Jawa
Baznas Cianjur (Heri/detiknusantara.net)

CIANJUR – Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang dugaan carut marut pendistribusian bantuan Korban Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur, Detiknusantara.net menghimpun informasi yang valid langsung ke sumbernya. Salah satunya gudang penghimpunan bantuan Baznas Kabupaten Cianjur, Senin  (05/12/2022)

Penelusuran dilapangan menyebutkan,   diketahui dari Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H.Tata, S. A.Pi., MM, menjelaskan Baznas Kabupaten Cianjur hanya menghimpun Blbantuan dari Baznas- Baznas yang ada di Jawa Barat maupun di luar Jawa, bukan dari kalangan umum.

“Kita menghimpun Bantuan dari Intern Baznas saja, dan kita hanya punya gudang ini saja dua dengan Kemenag, itupun sifatnya titipan dari Baznas RI. Sama dengan Kemenag, jadi Baznas RI itu membuka titik Shelter atau Posko, dari sini droping barang kesana (Shelter) jadinya di sini Posko Utama kosong, Selter itu ada 9 titik, dari Posko Utama barang dikirim ke tenda- tenda kecil itu yang ngatur Relawan Baznas RI yang di tugaskan, Kita punya barang untuk mempasilitasi UPZ Unit Pengumpul Zakat yang ada di Kecamatan- Kecamatan, yang terdampak itu 16 Kecamatan cuman yang Kita prioritaskan yang kena dampak 80% yaitu 9 Posko,” jelasnya

Lebih lanjut Tata menguraikan bahwa, mekanisme pendistribusiannya sama dengan Pemda. “Kalau Kita di pokuskan ke UPZ, mereka kepanjang tanganan Kita jadi biarlah UPZ yang mengatur, UPZ juga sasarannya orang yang kena dampak tentunya, UPZ dan Selter pungsinya sama, hanya saja luang lingkup nya kalau Selter lebih dominan ke Pelayanan langsung, Kalau UPZ berdasarkan data permohonan sesuai SOP kemudian di ajukan ke sini, sekarang kita melayani permohonan bantuan melalui UPZ atau Desa, tapi kalau sudah ada yang datang langsung kesini (Posko Utama) dengan rekom dari Desa masa harus di tolak, tetap kita layani juga, tapi kalau berdasarkan arahan dari Baznas RI maupun Provinsi permohonan seharusnya melalui UPZ agar pelayanan menjadi satu pintu,” pungkasnya. (Her)

error: