Banyumas Jadi Barometer Pelayanan Publik di Jateng

Banyumas Jadi Barometer Pelayanan Publik di Jateng

 

PURWOKERTO – Birokrasi tak bertele-tele, pelayanan cepat, mudah dan murah, itulah hasil nyata yang kini bisa dirasakan kemanfaaatannya bagi warga masyarakat Kabupaten Banyumas dan kalangan investor saat berhubungan dengan berbagai jenis permohonan pelayanan sektor publik.

Bupati Achmad Husein bersama Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono sekarang tinggal mengawal agar capaian kinerja pelayanan publik yang sudah ditata tetap berjalan sesuai alur dan jalur yang ada. Bahkan ke depan, siapa pun yang menjadi bupati dan wakil bupati, sistem tersebut tinggal diperkokoh saja.

“Kalau tidak ada perubahan kebijakan dari si pembuat kebijakan, ini tinggal dikontrol saja dan tempatkan personel-personel dibidangnya. Jangan mudah digeser karena sistemnya sudah tertata,” tutur Bupati Banyumas Achmad Husein

Perubahan kinerja pelayanan publik di Banyumas, katanya, diawali sejak ia menjabat sebagai bupati periode pertama (2013-2018). Tahun 2014, menjadi titik awal merubah berbagai hambatan dan tantangan birokrasi. Kondisi sebelumnya diakui masih ada berbagai sumbatan baik rantai birokrasi yang panjang dan muncul berbagai pengeluaran dari pemohon layanan.

Bupati mengungkapkan, ada dua pioritas yang ditangani terkait pelayanan esensial. Yakni pelayanan kependudukan di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), kecamatan, kelurahan dan desa. Birokrasi dipangkas, aturan yang menghambat dihapus, skill SDM yang berkompeten dan trampil di bidangnya ditingkatkan. Termasuk modernisasi dan duplikasi penerapan IT.

Kedua, layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), dibawah naungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Puluhan jenis pelayanan baik skala pemerintah daerah, BUMN,BUMD, instansi vertikal disatukan dalam satu atap pelayanan. Sehingga koneksitas dan mobilitas sistem pelayanan bisa terkur dan terkoordinasikan dengan cepat dan mudah.

Arah perombakan dua layanan publik esensial ini, kata ayah empat anak ini, selain mempermudah, mempercepat dan mempersingkat alur birokrasi, juga tidak menimbulkan dampak biaya besar ke masyarakat dan investor. Begitu pula berbagai aturan dan kebijakan yang tumpang tindih tak luput dipangkas.

“Sekarang simpul tinggal dua atau maksimal tiga. Kalau dulu simpulnya puluhan. Tadinya banyak peraturan yang saya tandatangani, sekarang sudah tidak ada,” ujar suami Erna Sulistiawati ini.

Banyak aturan perizinan yang harus melalui tanda tangan bupati, sampai-sampai muncul pandangan, saat mau mengurus izin dan usaha tertentu harus ada setoran ke pimpinan.

Karena merasa risih dengan stigma seperti itu, maka sejak 2014, sebelum KPK menerapkan berbagai ketentuan untuk menghindari birokrasi yang korup dan berbelit, Husein sudah mengawali mendelegasikan persetujuan periizinan ke OPD terkait.

“Waktu itu, yang saya tandatangani tinggal soal Amdal saja. Ini karena perintah UU tidak bisa diwakilkan, harus ditandatangani kepala daerah. Kalau sekarang kan sudah semuanya di MPP,” tandasnya

Alasan mendasar yang mendorong Bupati Husein bersama jajarannya memprioritaskan penataan pelayanan publik, karena biayanya dianggap murah, bisa langsung dikerjakan dan tidak harus membangun infrastruktur fisik.

Baca Juga :  Internalisasi Karakter Nasionalisme, WBP Rutan Pemalang Rutin Ikuti Upacara Bendera

Banyumas Jadi Barometer Pelayanan Publik di Jateng

Gedung MPP yang sekarang, kata pria kelahiran Banyumas, 17 Agustus 1959 ini, hanya menfungsikan bangunan yang sudah ada. Bangunan dua lantai itu ditata sedemikian rupa supaya masyarakat yang mengajukan pelayanan bisa nyaman, mudah dan transparan.

Bupati menuturkan, awalnya memang ada beberapa OPD yang masih ‘gondeli’ tidak mau diajak berubah cepat karena merasa berada di zona nyaman dengan model pelayanan lama.

Ia pun tak kurang akal. Begiu penataan sistem mulai diarahkan berbasis online dan penerapan berbagai aplikasi, mau tidak mau mereka akhirnya bersedia mengikuti.

“Butuh waktu empat tahun saya mengawal penataan ini. Yang agak berat kan merubah mindset, karena ini menyangkut membangun kesadaran, menyamakan persepsi dan menyatukan visi bersama,” ujarnya.

Supaya capaian kinerja tetap berkelanjutan, maka pada masa jabatan kedua (2018-2023), dalam visi pertama bupati dan wakil bupati terpilih, ditempatkan, visi Banyumas menjadi barometer pelayanan publik di Jateng dan Indonesia.

Capaian visi ini sudah bisa dirasakan hasilnya sejak tahun 2018-2019 dengan berbagai penghargaan tingkat regional, nasional. Bahkan menjadi rujukan studi banding berbagai pemerintah daerah, instansi vertikal dan kementerian di pusat.

“Visi ini saya tempatkan di nomor satu, ya karena ini kebutuhan yang vital. Untuk merealsasikannya tidak perlu anggaran besar. hanya butuh efort (upaya) saja,” ujar pengagum Bung Karno yang mengwali karir politik saat menjabat sebagai wakil bupati periode 2008-2013 ini.

Tantangan secara ekternal juga sangat mempengaruhi pencapaian kinerja pelayanan publik di Banyumas. Di antaranya, tuntutan masyarakat yang begitu banyak dan ingin segala serba cepat, serba ada dan serba bisa.
Berbagai tuntutan itu, tidak mungkin bisa segera dipenuhi dalam waktu yang cepat.

Namun semua itu secara bertahap sudah bisa dipenuhi, kendati masih butuh penyempurnaan di berbagai lini. Bahkan, capaian yang dianggap monumental dalam bidang ini adalah, keluhan investor terhadap pelayanan perizinan dan investasi daerah sudah turun drastis. Yang terjadi justru sebaliknya, mereka merasa senang dan nayaman berinvestasi di Banyumas.

Dalam hal ini yang banyak merasakan para investor PMDN dan PMA serta kalangan pengembang real estate.

Bupati yang bakal mengakhiri masa jabatan 24 September 2023 menyampakan, sisa waku setahun ini tidak akan membuat program- program baru dan sistem baru, seperti hasil nyata penanganan sampah.

Setahun terakhir ini, pemilik bintang Leo ini akan fokus untuk menyempurnakan dan menyelesaikan sejumlah program kerja. Seperti realisasi kawasan industri Wangon, kemudian menyelesaikan wahana wisata seperti Indraprana dan Taman Botani Baturraden.

Di bidang pendidikan, mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tingginya. Ini bakal diselesaikan tahun 2023. (*)

error: