Asyik Pesta Miras, Delapan Pemuda di Solo Diamankan Polisi

Pemuda di Solo Diamankan Polisi
Delapan pemuda kedapatan pesta miras diamankan polisi (dok)

SOLO – Kedapatan asyik pesta minum-minuman keras sambil musikan keras, 8 pemuda diamankan polisi di Stadion Mini Bibis Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (15/7/2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, SH, SIK, MH membenarkan hal itu. “Memang benar tadi malam dini hari sekira pukul 01.30 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah, mendapat aduan masyarakat melalui Call Center bahwasanya di Stadion mini Bibis Banjarsari kota Surakarta ada sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta Miras dengan diiringi musik yang keras sehingga sangat mengganggu warga sekitar,” terangnya

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan melakukan  pengecekan di lokasi yang di maksud melihat sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta Miras dengan suara musik yang keras.

“Di lokasi, Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti miras diantaranya 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi Ciu dan 3 Botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi sisa Ciu,” ucap Kompol Dani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya Tim Sparta mengamankan WU ( 39) warga Joyosuran Pasar Kliwon bersama dengan 7 temannya tersebut beserta barang bukti Miras kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

Baca Juga :  Kapolres Situbondo Bersama Forkopimda Kenalkan Sport Tourism di Pasir Putih

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta. (dnj)

error: