ASN di Purworejo Laporkan Mantan Atasannya ke Polisi

ASN di Purworejo Laporkan Mantan Atasannya ke Polisi
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Purworejo, Gatot (Dok)

PURWOREJO – Perseteruan antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Purworejo makin memanas. Bahkan, salah satu pejabat ASN melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya ke Polres Purworejo.

Terpantau bahwa dalam laporannya ke Polres Purworejo dengan dasar pencemaran nama baik dengan nomor surat aduan B/89/VIII/2022.

“Benar, saya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu karena jelas, kehormatan atas nama baik saya terserang. Saya melaporkan Budi Harjono yang dulu menjadi pimpinan saya di saat saya masih menjabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo dengan dugaan pencemaran nama baik saya” ucap Gatot yang sekarang menjabat Sekretaris Satpol PP Purworejo.

ASN di Purworejo Laporkan Mantan Atasannya ke Polisi

Di ceritakan bahwa ketika dirinya masih menjabat sebagai sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo di saat ada SOT ( susunan organisasi tatalaksana) bulan September 2021 silam saya di beri sangsi Demosi oleh Bupati Purworejo menjadi sekertaris Kecamatan Kaligesing, setelah Demosi tersebut saya telusuri sangsi Demosi yang saya terima teryata dengan tuduhan pelanggaran disiplin yang di buat oleh Boedi Harjono (mantan atasan).

Masih ucap Gatot, bahwa Budi Harjono melaporkan saya ke atasan atas perintah Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon.

Di tempat terpisah Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon menyampaikan, bahwa terkait hal itu sudah mengacu UU no 5 tahun 2014 PP 94 tahun 2021.

” Hal itu sudah mengacu di aturan UU NO 5 tahun 2014 dan PP 94 tahun 2021,” bebernya singkat. (Alx)

Penulis: Alex Saputra
error: