Teror Kolor Ijo di Banyumas, Polisi Amankan Seorang Pria

Kolor Ijo
Anggota Polsek Kemranjen mengamankan Sutiman (31) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen ke RSUD Banyumas (Dok Polresta Banyumas)

BANYUMAS – Sosok yang disebut sebagai Kolor Ijo menggemparkan masyarakat di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas beberapa hari terakhir ini.

Beredarnya isu kolor ijo yang melakukan tindak asusila terhadap anak-anak perempuan, tersebut, membuat Polresta Banyumas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan seorang pria yang diduga kolor ijo, Selasa (8/11/2022).

Atas kejadian tersebut, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, berawal dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Karanggintung mendapat laporan dari warga jika seorang anak perempuan berinisial SNA (12), warga Desa Karanggintung menjadi korban tindakan asusila hingga akhirnya merebak isu kolor ijo.

Teror Kolor Ijo di Banyumas, Polisi Amankan Seorang Pria

“Warga mendapati bahwa ada seorang yang masuk ke dalam rumah korban pada diji hari menjelang subuh, kemudian meraba bagian tubuh. Setelah ketahuan, pria tersebut melarikan diri,” kata Kapolresta.

Sejak kejadian itu warga mulai cemas dan sulit tidur, terutama yang memiliki anak perempuan. Khawatir didatangi sosok tersebut

Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Karanggintung langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sutiman (31), warga Desa Karanggintung yang diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga nekat melakukan perbuatannya tersebut.

Kemudian petugas membawanya ke RSUD Banyumas. (trs)

error: