Terduga Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Si Pemilik

Selama 2 Bulan Pemilik Motor Mencari

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Si Pemilik
Terduga pelaku penggelapan sepeda motor diamankan (Denda Sumirat/detiknusantara.net)

CIANJUR — Selama Dua bulan di cari akhirnya pelaku curanmor dengan modus meminjam akhirnya di tangkap tangan oleh Korban nya dengan secara kebetulan ketika korban sedang berjalan di daerah Cagenang cikaret menuju tempat kerjanya sekitar pukul 09 Wib.

Korban yang merupakan seorang karyawan /buruh yang beralamat di Kampung Cikaret Gang Al – Falah Rt.01 Rw.02 Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur,Spontan menangkap tersangka Pelaku Pencurian motor miliknya yang selama dua bulan dicarinya.

Dengan tanpa perlawanan dari pihak pelaku,korbanpun langsung memboyongnya ke Pos Kamling yang ada di Gang Al – Falah dan Melaporkannya ke pihak ke rt an serta Babinsa Desa Sukamaju.

pengakuan Yogi selaku korban kepada awak media mengatakan,” sebetulnya saya tidak kenal dengan pelaku ini,saya kenal sama temannya dari si pelaku tersebut yang memang sudah kenal sangat lama dengan saya bahkan sudah dianggap saudara oleh karena itu saya percaya dengan memberikan kepercayaan dengan meminjamkan motornya merk Yamaha MIO M3 namun setelah Dua hari saya telepon malah Handponnya tidak aktif,hingga akhirnya selama Dua bulan saya cari kesana kemari tidak membuahkan hasil.

Mungkin atas kehendak yang Maha kuasa akhirnya hari ini dengan secara kebetulan saya bertemu langsung dengan si pelaku tersebut,namun berdasarkan pengakuanny motor yang dia pinjam di gadaikan ke seseorang yang ada di wilayah Cipatat kabupaten Bandung Barat.jelasnya

Pelaku tersebut yang sama sekali tidak membawa identitas,ketika di tanya warga masyarakat mengaku berasal dari Kampung Salakaso Sukabumi.

Akhirnya wargapun kesal dan gram hingga akhirnya pelaku dapat Bogem mentah dari warga. Selanjutnya pelaku di amankan oleh pihak Kepolisian. (DS)

error: