PURWOREJO – Ratusan warga masyarakat terdampak Benndung Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah adakan tasyakuran menyusul tertangkapnya Hakim Agung Sudrajat Dimyati oleh KPK.
Pasalnya, Hakim tersebut yang mengalahkan tuntutan di Mahkamah Agung karena mengabulkan kasasi dari panitia pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan. Artinya mengalahkan tuntutan masyarakat Terdampak Bendung Bener yang sudah di menangkan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Saat di temui di acara syukuran, Rabu (28/9), Baniyati menyampaikan, hari ini masyarakat terdampak Bandung Bener mengadakan syukuran dengan adaya Hakim Agung Sudrajat di tangkap oleh KPK.
“Kami sangat senang dengan kejadian tersebut karena kami di sini merasa terdzolimi oleh Hakim Agung Sudrajat Dimyati tersebut,” ujarnya.
Baniyati menambahkan, ratusan masyarakat dalam menggelar tasyakuran ini adalah murni inisiatif sendiri, dimana acara syukuran digelar di lahan yang masih dalam sengketa PMH 1 dan PMH2.
“Semoga dengan tertangkapnya Hakim Agung Sudrajat oleh KPK, tanah kami yang masih sengketa ceper selesai,” pungkasnya. (Uzi)