Polsek Belik Gulung Komplotan Maling Motor

Polsek Belik Gulung Komplotan Maling Motor
Komplotan pencuri motor (bawah) diamankan Unit Reskrim Polsek Belik

PEMALANG – Tak butuh waktu lama, Unit Reserse Kriminal Polsek Belik Polres Pemalang berhasil menggulung komplotan curanmor yang meresahkan warga Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Minggu (04/12/2022).

Komplotan maling motor tersebut, berhasil masuk rumah Muhamad Resva, ,warga RT 04 RW 06 Desa Sikasur sekitar jam 03.00 WIB dengan mengondol dua unit sepeda motor berjenis CRV dan N Max.

Kapolsek Belik IPTU Zaenudin membenarkan kejadian tersebut. “Empat tersangka berhasil kita amankan”, LH (23) warga Desa Kapringan Rr 10 Rw 03 Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.SRA (30), Desa Kapringan Kecamatan Kapringan Kabupaten indramayu ,AS (27) warga Desa Vunung Pasir Jaya RT 07 RW 06 Kecamatan Pugung Roharjo Kabupaten Lampung Timur, dan PN (29) warga Desa Mangli Rt 01 Rw 02 Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Dijelaskan, para pencurian ini beraksi dengan cara memasuki
garasi rumah yang di gembok kemudian merusaknya lalu mengambil dua unit sepeda motor yang terparkir di garasi.

“ereka adalah komplotan Residivis dengan kasus yang sama dan mereka di tangkap di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik,di tempat kontrakan bersama barang bukti yang mereka curi,” ngkap Kapolsek Belik. (Ragil74).

error: