Oknum Anggota Polres Luwu Coret Dinding Kantonya “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi”

Polres Luwu
Ist

DETIKNUSANTARA – Kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi sasaran corat-coret bernada kritis. Coretan ini berbunyi “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi”. Pelakunya tidak lain anggota Polres Luwu sendiri, yakni Aipda HA.

Coretan tampak di beberapa dinding kantor Polres Luwu. Pesan  “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi” ini dibuat dengan cat semprot berwarna hitam dan merah. Dikutip dari SuaraSulsel.id, tindakan bernada protes ini dilakukan HA seorang diri.

Aksi Aipda HA dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. HA sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

Dikatakan Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
“Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)” kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HA pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022.

Oknum Anggota Polres Luwu Coret Dinding Kantonya "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi"

Menurut Arisandi, Aipda HA didiagnoasa psikiatik akut dan sementara. Namun selama di rumah sakit, HA enggan meminum obatnya. Ia juga diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.

Belakangan HA kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
“Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” ungkapnya.

Aipda HA kemudian diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
“Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam,” kata Arisandi.

Sementara itu,  Aipda HA membantah dirinya disebut mengalami depresi atau gangguan kejiwaan. “Saya punya alasan melakukan hal itu (mencoret dinding kantor Polres Luwu) dan akan saya buktikan hal itu,” tandasnya. (*)

error: