DPO Kasus Curanmor di Besuki Berhasil Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo

DPO Kasus Curanmor di Besuki Berhasil Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo

Situbondo, Tim Resmob Satresktim Polres Situbondo berhasil mengamankan satu pelaku Curanmor yang masuk daftar pencarian orang terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap Kec. Besuki Kab.Situbondo, Rabu (5/1/2022)

Sebelumnya, Tim Resmob telah berhasil mengamankan dua pelaku sedangkan lainnya yakni YD (35) dalam pencarian atau masuk daftar pencarfian orang (DPO). YD berhasil ditangkap oleh Tim Resmob wilayah barat saat berusaha melarikan diri dirumahnya di dusun Krajan desa Kalianget Kec. Besuki Kab. Situbondo, selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Besuki dan sekitarnya.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan, satu pelaku yang menjadi DPO kasus Curanmor di Besuki sudah berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim. Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa uang tunai dari hasil penjualan sepeda motor sebesar 210.000.

“ pelaku yang jadi DPO sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terkait kasus Curanmor yang terjadi di jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap Kec. Besuki. Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor yang dijual pelaku masih proses pencarian “ tandasnya. (humas/dra)

error: