APH Diminta Bongkar Praktik Jual Beli Dokumen Negara di Bandung

jual beli dokumen negara
Ist

BANDUNG – Aparat Penaegak Hukum (APH) diminta bisa mengungkap pelaku tindak pidana jual beli dokumen negara yang di duga di perperjual belikan atau di tawarkan kepada masyarakat Jual Beli Bandung dan Jual Beli butuh Bandung melalui jejaring media sosial Facebook dengan harga yang fantastis dan waktu yang singkat

Menurut Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen(PLPK) Jawa Barat, Iman Mahfudi Noor, dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh oknum tersebut perlu diungkap dan di bongkar oleh Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian.

Pasalnya, selain bisa merugikan masyarakat banyak, diduga dokumen yang di tawarkan tersebut di duga Aspal (Asli tapi Palsu). “Jelas hal ini banyak merugikan Masyarakat banyak apa bila di biarkan begitu saja sama Aparat Penegak Hukum,” kata Iman, Sabtu(10/9/2022).

Terlebih lagi, kata  Iman, dokumen seperti E-KTP, Akte Lahir dan buku Nikah itu sudah jelas yang berhak mengeluarkan Disduk Capil Daerah masing-masing dan buku Nikah dari Kementrian Agama dengan regilasi yang ditentukan.

Iman berharap aparat penegak hukum sesegera mungkin mengungkap jaringan tersebut. (Rudi)

 

error: