5 Indekos di Cilacap Dikosek Satpol PP

Disinyalir Kerap Dijadikan Ajang Mesum

5 Indekos di Cilacap Dikosek Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Cilacap amankan sejumlah pasangan tidak sah saat razia rumah kos di wilayah Kroya (Dok Satpol PP Cilacap)

CILACAP – Sebanyak lima rumah kos di wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap, Jateng dirazia Satpol PP Kabupaten Cilacap.  Pasalnya, kelima tempat itu disinyalir kerap digunakan untuk perbuatan asusila.

“Jadi kita lakukan razia rumah kos terkait perizinan dan adanya tindak asusila yang dilakukan di rumah kos tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, saat dihubungi Kamis (6/10).

Dijelaskan, dari razia tersebut ditemukan sembilan pasangan yang diduga melakukan tindak asusila.

“Dari lima rumah kos tersebut, baru dua rumah yang memiliki izin bangunan atau persetujuan bangunan gedung.  “Untuk bukti pembayaran pajak retribusi, kelima rumah kos tersebut belum dapat membuktikan bahwa sudah membayar pajak retribusi,” jelasnya.

Dikatakan, bagi pasangan yang tidak sah dan diduga melakukan tindak asusila di dalam kamar kos dibawa petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk dilakukan BAP oleh PPNS. (Est)

error: