Tak Gunakan E-Tax, 2 Kafe “Haus” di Kota Semarang Disegel

Tak Gunakan E-Tax, 2 Kafe "Haus" di Kota Semarang Disegel
Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel kafe haus yang tidak menggunakan E-Tax (Dok)

SEMARANG – Dua kafe “Haus” di Kota Semarang, Jateng disegel oleh Satpol PP Kota Semarang. Penyegelan dilakukan lantaran pihak kafe tidak menerapkan mesin kasir e-tax (elektronik pajak) untuk setiap pembayaran dari pelanggan.

Adapun dua kafe Haus yang disegel yakni yang berada di Jalan Puri Anjasmoro Raya (Sebelum gerbang PRPP, Semarang Barat dan kafe Haus yang berada di Jalan Gajah (depan majt), Gayamsari.

Saat didatangi Satpol PP, pegawai sedang melayani para pembeli. Petugas kemudian mengecek dan ternyata pihak manajemen belum menggunakan e-tax. Petugas kemudian menyegel dua kafe itu menggunakan Police Line, Stiker segel dan rantai.

Usai penyegelan, petugas mengedukasi manajemen agar segera menggunakan e-tax sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan kedua kafe disegel lantaran melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Semarang no 59 tahun 2018 tentang e-tax.

“Dalam Perwal ini jelas bahwa semua pengusaha harus menggunakan e-tax. Kemudian, kita ketahui dua kafe ini tidak pakai e-tax,” kata Fajar, Rabu (7/9/2022).

Ia menuturkan sebelum disegel, dua kafe itu telah mendapat peringatakan tiga kali sejak Januari 2022 agar di kafe tersebut bisa terpasang E-tax dari Pemerintah Kota Semarang. Namun pihak manajemen malah tak menggunakan.

“Segel itu akan dilepas bila di tempat tersebut sudah terpasang e-tax dari Bapenda. Sebelum ada e-tax, masih akan tetap tersegel,” jelasnya.

Ia menegaskan penggunaan E-tax sangat penting lantaran langsung diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Staf Manager Kafe Haus Puri Anjasmoro Semarang, Aditya mengatakan kafenya disegel karena belum terpasang e-tax.

“Kita sudah dapat pemberitahuan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang akan pasang e-tax disini. Lalu saya kirim pemberitahuan ini ke manajemen pusat tapi belum ada tanggapan sampai sekarang jadinya disegel,” kata Adit.

Baca Juga :  Lepas Touring Ayo Motoran Kuy Kota Bogor, Rendhika : Silaturahmi dan Aksi Sosial Target Utamanya

Ia mengaku merasa dirugikan dengan adanya penyegelan tersebut. Otomatis kafenya tidak bisa beroperasi dan tidaj ada pemasukan. Sehigga dia tidak bisa menggaji karyawannya. (Ag’s)

error: