Mediasi Regrouping SDN Gesikan Purworejo Masih Buntu

Mediasi Regrouping SDN Gesikan Purworejo Masih Buntu
Mediasi terkait regrouping SDN Gesikan Purworejo masih buntu (Alex S/detiknusantara)

PURWOREJO – Mediasi antara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo Wasid Diono bersama masyarakat dan wali murid dari SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Purworejo dipastikan belum ada titik temunya terkait regrouping karena saat mediasi seluruh Komite Sekolah dan Wali Murid dari SDN Gesikan kompak belum setuju.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Kabupaten Purworejo Wasit Diono, mengatakan tercatat ada sekitar 39 SD Negeri di wilayah kabupaten Purworejo yang di gabung atau regroping di tahun 2022 ini.

“Sekolah di regrouping lantaran berlokasi di satu tempat (Desa) sehingga dilakukan penyatuan management, adapun lainnya di regroping lantaran jumlah siswa yang minim. Dan untuk SD N Gesikan sudah menjadi SK sehingga harus dilakukan regroping,” ujarnya

Terkait regroping pihak Pemdes belum bisa mengambil keputusan.

Menurut Kepala Desa Gesikan Suryono sampai saat ini masyarakat dan wali murid masih mempertahankan keberadaan sekolah karena menurut mereka apa yang pernah disosialisasikan adalah jika murid di SDN Gesikan kurang dari 60 yang akan di gabung atau di regroping,sedangkan saat ini jumlah siswanya ada 66 orang. “Tapi sekarang ada alasan gurunya kalau mengajar murid kurang dari 20 hilang tunjangan nya, kenapa dari dulu itu tidak disampaikan dan baru disampaikan sekarang ujar salah satu wali murid saat mendengar arahan dari kepala dinas,” Ujarnya.

Mediasi Regrouping SDN Gesikan Purworejo Masih Buntu

Wali murid Titik Lestari mengemukakan penggabungan SD N Gesikan ke SD N Paitan para orang tua murid menolak.

Para orang tua murid mempunyai alasan kuat untuk menolak regroping karena SD N Gesikan termasuk sekolah yang berprestasi di Kecamatan Kemiri dan jumlah siswanya pun sudah memenuhi jumlah dari apa yang disampaikan oleh kepala dinas agar dana BOS sekolah bisa cair yaitu lebih dari 60 anak.
“Kalau pun alasan lain itu bisa menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya

Baca Juga :  Di Alun-alun, KPU Purworejo Lantik 1.482 PPS

“Wali murid bersikukuh tidak mau memindahkan anaknya ketika harus masuk kategori sekolah yang diregrop” ungkapnya.

Sukirno Ketua Komite SD N Gesikan menjelaskan bahwa pihaknya komite adanya regroping ini tidak pernah di kasih tau apalagi di tembusi SK regroping dan sampai saat ini komite belum pernah melihat apalagi membaca.
Komite selalu membantu mengusahakan apa yang menjadi kebutuhan sekolah, misalnya sekolah butuh laptop komite berupaya dan selalu bisa mengusahakan.

“Karena kami tau itu untuk kebutuhan sekolah juga demi anak anak kami.
Kok sekarang malah sekolah di tutup.
Terus keberadaan komite dianggap apa?” tukasnya

Sidik Ketua BPD Desa Gesikan merasa kecewa dengan adanya regroping sd gesikan dan akan terus berupaya agar sekolah tidak di tutup. “Kami mohon kepada dinas terkait agar bisa mempertimbangkan keputusan regroping ini demi ketenangan dan ketentraman warga. Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah,” katanya. (Alx)

error: