Viral! Oknum Aggota (SATPOL PP) diduga Melindungi Adanya Cafe Ilegal

Viral! Oknum Aggota (SATPOL PP) diduga Melindungi Adanya Cafe Ilegal

Banyuwangi, detiknusantaraNET – Menindaklajuti pada pemberitaan kemarin 04/12/21 terkait “Tempat Karaoke Diduga Ilegal yang Berkedok Warung Makan , Parahnya oknum Salah satu Anggota Satpol PP yang berinisal (WT) diduga Melindungi dan memberikan ijin kepada Cafe Ilegal yang berada di desa Jambersari, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Keberadaan cafe ini memang sangat susah untuk ditemukan, karena berada ditengah lingkungan padat penduduk serta menyamar sebagai warung nasi dan kopi tetapi di dalamnya ada room Karaoke. Mirisnya Anggota Satpol PP Banyuwangi, tidak ada tindakan sama sekali mengenai warung/tempat Karaoke tersebut.

Saat ditemui oleh wartawan,sang pemilik warung mengaku sudah memiliki ijin usaha warung baik dari RT maupun dari Desa setempat.

“Saya sudah meminta ijin kepada pihak masyarakat sekitar, RT serta Kepala desa, jadi tidak ada masalah.” Ujar ‘Saiful’ sang pemilik warung Saat di temui.

Pihak aparat desa yang di hubungi oleh awak media pada hari Jumat (17/12/2021), tidak membenarkan pernyataan yang dikeluarkan oleh sang pemilik cafe tersebut,” imbuhnya.

“Saya tidak pernah memberikan ijin kepada dia, apalagi sampai ada hiburan malam seperti itu. Itu akan sangat meresahkan untuk masayarakat apalagi sampai buka 24jam,” ujar Misadi selaku Kepala Desa Jambesari.

Tidak sampai disitu, banyak warga yang sudah melaporkan adanya tempat karaoke tersebut ke pihak berwenang yaitu “SATPOL PP” Banyuwangi. Akan tetapi tidak pernah ada tindakan yang dilakukan, malah pihak Satpol PP mengatakan bahwa Cafe tersebut sudah memiliki ijin,” katanya.

“Cafe Gandrung itu sudah ada ijin di Dinas Perijinan,silahkan anda cek langsung ke Dinas agar bisa tahu kalau ijinnya sudah keluar,” Ungkap (WT) salah satu anggota Satpol PP kepada awak media saat dihubungi.

Baca Juga :  369 Kades dan Ribuan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati Purworejo

Hampir semua orang tahu, bahwa mengurus ijin usaha tidak semudah itu apalagi usaha yang dijalankan adalah hiburan malam, terlebih lagi lokasinya berada ditengah masyarakat.

Kemungkinan besar tidak akan pernah diberikan ijin karena akan mengganggu ketenangan masyarakat disekitar. (Aldy)

Baca Juga Tempat Karaoke Diduga Ilegal yang Berkedok Warung Makan

 

error: