Unit Laka Satlantas Laksanakan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Arjasa KM 209 Arah Surabaya

Unit Laka Satlantas Laksanakan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Arjasa KM 209 Arah Surabaya
Unit Laka Satlantas Polres Situbondo melaksanakan penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas (dok. humas)

Situbondo, detiknusantaraNET – Unit Laka Satlantas Polres Situbondo melaksanakan penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Kec. Arjasa Kab. Situbondo pada KM 209 ke arah Surabaya, Selasa (30/11/2021)

Kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor P-2465-FN kontra Sepeda Motor DK-4046-IO. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor P-2465-FN meninggal dunia di Puskesmas Arjasa an. Sadi (68) warga Arjasa Situbondo dan pengendara Sepeda Motor DK-4046-IO an. Firta (21) mengalami luka ringan.

Kronologi kejadian, semula Sepeda Motor  P-2465-FN melaju dari arah barat menuju ke arah timur, sesampainya di Jalan Raya Desa Kec. Arjasa Sepeda Motor P-2465-FN berhenti terlebih dahulu di bahu jalan sebelah utara, beberapa saat kemudian Sepeda Motor P-2465-FN tersebut menyebrang jalan ke arah selatan dan pada saat bersamaan dari arah barat melaju Sepeda Motor DK-4046-IO, dikarenakan jarak sudah terlalu dekat akhirnya Kend. Sepeda Motor NoPol : P-2465-FN tertabrak Kend. Sepeda Motor NoPol : DK-4046-IO tersebut dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, informasi dari petugas unit laka lantas, korban meninggal dunia sudah dibawa ke puskesmas Arjasa untuk mendapat perawatan medis akibat luka robek pada bagian kepala dan tangan kanan. Namun korban tidak tertolong dan meninggal di puskesmas.

Selain itu, unit laka sudah melakukan langkah-langkah penanganan diantaranya olah TKP, memeriksa saksi dilokasi kejadian, dan mengamankan barang bukti. (humas/dra/DN)

error: