Tanpa Ijin dan Picu Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet, Proyek Saluran Air Bersih Dikeluhkan Warga

Tanpa Ijin dan Picu Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet, Proyek Saluran Air Bersih Dikeluhkan Warga
Kepala Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, Mahmud (kiri) saat berada di lokasi longsoran yang disinyalir akibat pembangunan proyek pipa air bersih di kawasan hutan lindung Gunung Slamet (Dok. Mahmud)

BANYUMAS – Keresahan tengah melanda warga Desa Kalisalak, Desa Baseh, Windujaya dan Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas atas proyek pembangunan saluran air bersih di kawasan hutan lindung di kaki Gunung Slamet.

Warga khawatir tidak teraliri air bersih di kemudian hari karena terdampak penyedotan air bersih wilayah Kabupaten Pemalang. Proyek tersebut diduga membuat kondisi tanahnya terjadi longsoran yang cukup luas.

“Saya mendukung proyek nasional yang bertujuan untuk kemaslahatan banyak orang, yaitu mengatasi kekurangan air bersih di Pemalang. Namun yang saya sesalkan masa proyek sebesar ini kok tidak ada ijin ataupun pemberitahuan ke pemerintah desa sekitar maupun Forkompincam,” beber Kades Kalisalak, Mahmud, saat dihubungi detiknusantara,  Rabu (12/10/2022).

Mahmud sekaligus menjawab keresahan banyak warga yang merasa resah karena merasa tidak ada pemberitahuan atas proyek pembangunan pipa saluran air bersih tersebut. Dikiranya dari desa sudah mengeluarkan surat ijinnya.

“Jadi saya tegaskan belum ada surat ijinnya baik secara lisan maupun tulisan. Begitupun ke kecamatan dan perhutani, sama saja belum ijin,” ungkap Mahmud melanjutkan

Warga resah karena takut debit airnya berkurang suatu saat nanti. Hal itu karena yang diambil sumber mata air yang mengarah ke Sungai Logawa.

Proyek air bersih yang oleh warga sekitar disebut juga dengan proyek limbean tersebut berada di ketinggian 1.800 MDPL.

Tanpa Ijin dan Picu Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet, Proyek Saluran Air Bersih Dikeluhkan Warga

Bahkan, beberapa hari terakhir ini Mahmud beserta warga mendapati kondisi material tanah yang longsor areanya cukup luas. Butuh waktu 6 jam berjalan kaki cepat dari batas desa setempat. Namun, ia belum tahu persis longsorannya itu berapa hektar.

Rencananya ia bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur akan kembali melakukan tinjauan ke lokasi hari ini. “Informasi dari perhutani, pekerjaan ini belum ada ijin dan pemberitahuan sama sekali ke perhutani.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemukulan Terhadap Jurnalis di Banyuwangi, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar

Terpisah, Humas Perhutani KPH Banyumas Timur, Rahman mengatakan akan meninjau hutan Gunung Slamet, terutama area yang rusak akibat longsoran imbas proyek pembangunan jaringan pipa air bersih dalam waktu dekat.

Sementara itu diperoleh informasi,  awalnya proyek saluran air bersih mengambil air di sungai Limbean turut Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden. Namun lantaran dipengaruhi terkendali sesuatu hal, akhirnya pindah ke wilayah barat karena disitu banyak terdapat aliran sungai yg bersih.

Akan tetapi pengerjaan itu tidak pernah ada koordinasi dengan Pemerintah desa dan warga sekitar. Sedangkan informasinya pernah ijin untuk yang pertama gagal setelah pindah ke daerah barat tidak ada ijin, termasuk ke Perhutani selaku pemangku wilayah hutan lindung.

“Sangat tidak pas ada proyek berskala nasional kok dari tingkat Pemdes, Kecamatan sampai Perhutani tidak diajak koordinasi, sementara kami sebagai warga ketar-ketir dengan debit air kedepannya,” ungkap sejumlah warga Desa Baseh. (trs)

error: