Tak butuh lama, Dukun Cabul di Probolinggo Berhasil di Tangkap

Tak butuh lama, Dukun Cabul di Probolinggo Berhasil di Tangkap
TKP area perkebunan masuk dusun berigeen Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, detiknusantaraNET- AH (31) Warga Dusun Cempaka Desa Pondok Kelor harus berurusan dengan pihak Polsek Paiton, setelah melakukan pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap YL (36) di area perkebunan Dusun Brigeen Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, Sabtu (31/10/2021).

Iptu Maskur Ansori Kapolsek Paiton menyampaikan bahwa, YL warga Desa Pulau Pancikan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik datang ke Paiton untuk bersilaturahmi kerumah temannya, dan dirumah temannya YL menceritakan penyakit yang dia diderita.

Menurut Kapolsek Paiton, korban bercerita kepada temannya yang menurutnya korban dirasuki oleh makhluk gaib, kemudian teman korban menyarankan untuk mandi ke laut.

“Korban disaran temannya untuk mandi di laut, Lalu korban di bawa ke pantai TPI Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton” Terangnya Iptu Maskur Ansori Kapolsek Paiton.

Saat korban sedang mandi ditepi laut, kemudian AH mendengar percakapan korban bersama temannya, sehingga AH menawarkan jasa untuk mengobati penyakit yang dialami oleh korban, dengan syarat harus di tempat sepi dan gelap, ujarnya Iptu Maskur Ansori Kapolsek Paiton.

“Korban diajak ketempat area perkebunan yang sepi dan gelap di Dusun Brigeen Sumberanyar dan dilokasi tersebut AH melakukan Aksinya dengan melakukan Dugaan pencabulan dan percobaan Pemerkosaan” Jelasnya Polsek Paiton.

AH ditangkap oleh jajaran Polsek Paiton, setelah dijebak oleh korban dengan cara menghubungi tersangka dan menyuruh untuk menemui korban di sebuah tempat di wilayah paiton, kemudian AH berikut barang bukti dibawa ke polsek Paiton guna proses penyidikan, lanjutnya Iptu Maskur Ansori.

Akibat perbuatannya telah melakukan Perbuatan Pencabulan dan percobaan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 sub 285 jo 53 KUHP, tersangka diancam dengan kurungan 9 tahun penjara. Pungkasnya.

error: