Spanduk Anies Dicopot Satpol PP, Ini Penyebabnya

Spanduk Anies Dicopot Satpol PP, Ini Penyebabnya
Spanduk foto Anies Baswedan yang dicopot Satpol PP (Ist)

JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pemuda itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.

“Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan,” kata Budhy, Sabtu (18/6).

Dia menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

“Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” pungkas Budhy. (DN)

error: