Sengkarut Desa Wargasari, Komisi A DPRD Cianjur Gelar Audiensi

Sengkarut Desa Wargasari, Komisi A DPRD Cianjur Gelar Audiensi
Audiensi terkait Desa Wargasari yang diinisiasi Komisi A DPRD Cianjur (Ujang K/detiknusantara)

CIANJUR– Komisi A DPRD Cianjur memfasilitasi audiensi bersama atas permasalahan Kades Wargasari, Kecamatan Kadupandak. Musyawarah Itu dihadiri LBH Cianjur , pihak Kades Djuanda yang di dampingi kuasa hukum, dan pihak kecamatan Kadupandak serta Pemkab Cianjur yang di wakili Kabag Hukum.

Dalam musyawarah yang di selenggarakan di Gedung DPRD Cianjur berlangsung panas mengingat saling klaim perihal tuntutan beberapa pihak yang ingin kades Juanda di berhentikan.

Diketahui sebelumnya, Kepada Desa Djuanda terlibat masalah hukum karena dugaan masalah perempuan.

Anggota komisi A DPRD Cianjur Ujang Arba Sopyan mengatakan, pihaknya menanyakan sudah sejauh mana menindaklanjuti. Alhasil Pemkab Cianjur Melalui Camat telah melayangkan surat teguran sesuai dengan arahan dari inspektorat.

“Dalam surat itu intinya menyatakan bahwa Kepala Desa untuk menindaklanjuti, ternyata dari ke 1,2,3 tidak di indahkan,” katanya.

LBH Cianjur yang di wakili oleh Erwin Rustinna mengatakan, pihaknya juga menyoroti terkait Kades Wargasari, kecamatan Kadupandak yang tidak mengindahkan surat teguran.

Pihaknya pun sebagai pihak dari BPD Desa Wargasari telah berkirim surat kepada Bupati Cianjur, perihal rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Wargasari.

“Bahwa, Bupati Cianjur Melalui Camat Kadupandak, sudah memberikan 3 kali teguran tertulis selaku Kepala Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, akan tetapi saudara Djuanda tidak melaksanakan teguran tertulis di atas,”Kata Erwin.

Kuasa hukum dari Kades Djuanda Anton M.Salim mengatakan, kliennya telah mengakui kesalahannya dan beritikad baik dengan mendatangi para tokoh di Desa Wargasari.

“Saya sebagai Kuasa hukum sangat berterima kasih kepada camat yang telah memfasilitasi, saya sebagai warga Cianjur menghendaki adanya islah dari sisi pribadi, Pemerintahan,” katanya.

Di sisi lain, salah satu tokoh masyarakat Desa Wargasari, H. Dedi Rustaman berpendapat, permasalahan ini sudah selesai dengan permintaan maaf dari Kades Djuanda.

Baca Juga :  Dana BOS SDN 2 Cipeuyeum Tahap 3 Cair

Justru menurutnya, malah muncul Pihak pihak baru yang menginginkan Kades Djuanda di berhentikan. “Sebenarnya sudah ada itikad baik, dengan melakukan permohonan maaf secara door to door tetapi malah muncul Pihak pihak baru,” tandasnya.  (UK)

 

error: