Sejumlah Anggota Ormas di Pekalongan Aniaya Kontraktor, Pengacara Upayakan Perdamaian

sejumlah anggota ormas di Pekalongan

PEKALONGAN – Video penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota ormas di Pekalongan, Jawa Tengah, sempat viral di media sosial. Polisi akhirnya mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, pada Senin (19/9) malam.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa orang.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan beberapa orang lainnya masih berstatus saksi,” jelasnya

Dijelaskan Tohari, kasus penganiayaan yang terekam dan videonya viral tersebut, diketahui terjadi pada hari Jumat pekan lalu, dilapangan Mataram Kota Pekalongan.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang berpakaian seragam dari salah satu ormas, melakukan penganiayaan terhadap seseorang korban, yang belakangan diketahui merupakan seorang kontraktor.

Terjadinya kasus ini, kata Tohari, berawal dari miss komunikasi yang terjadi antara kedua belah pihak, hingga berakhir saling tantang dan hingga terjadi penganiayaan.

Pada saat itu, pihak tersangka hendak mengkonfirmasi proyek yang ada di Kota Pekalongan, namun ditantang oleh korban dan akhirnya bersepakat untuk bertemu dilokasi kejadian.

Hingga Selasa (20/9) dini hari, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Pekalongan Kota.

Pihak penyidik juga menerapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara, Budi Yuwono selaku ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekalongan bersama tim kuasa hukum, juga tampak melakukan pendampingan para anggotanya yang tengah diperiksa.

Jimmy Muslimin selaku kuasa Hukum berjanji akan mengawal para anggotanya yang tengah berperkara, dan mengikuti prosedur penyidikan. Namun, pihaknya juga akan mengupayakan langkah perdamaian atau restorative justice. (Purnomo)

error: