Satpol PP Pemalang Tertibkan Pedagang Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP Pemalang Tertibkan Pedagang Ganggu Pejalan Kaki
Tim URC Satpol PP Kabupaten Pemalang tertibkan PKL (Ragil74/detiknusantara)

PEMALANG – menanggapi banyaknya keluhan masyarakat berkaitan dengan keberadaan pedagang kaki lima makanan dan minuman, yang semakin marak di kota Pemalang, sehingga masyarakat pengguna trotoar buat jalan kaki merasa di rugikan, hampir tidak ada ruang trotoar buat para pejalan kaki.

Satpol PP Pemalang mengadakan operasi ketertiban dan kebersihan buat para pedagang yang mangkal di atas trotoar.

“Acuan dasar perda kabupaten Pemalang no.2 tahun 2013 tentang keterlibatan, kebersihan dan keindahan serta guna mengembalikan fungsi trotoar, Satuan Polisi Pamong Praja adakan giat operasi dengan himbauan secara Humanis,”.terang Kasatpol PP Pemalang,  Raharjo,  Rabu (12/10 ).

Dimulai pada siang hari unit reaksi cepat Satpol PP , menyusuri jalan Gatot Subroto, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan area sekitar alun -alun kota Pemalang.

Giat operasi dikuti personil tim reaksi cepat Satpol PP, kasi Opsdal, kasi Tibumtranmas dan kasi Penindakan.

Dalam operasi tersebut tim berhasil mendata 10 pedagang kaki lima ( PKL ) yang menggelar dagangannya di atas trotoar, mereka di jelaskan fungsi akan trotoar dan hak pejalan kaki, mereka para pedagang setelah di jelskan mau menggeser atau membongkar tempat dagangannya yang berada di atas Trotoar.

Ketika di konfirmasi awak media apakah nantinya ketika para pedagang kembali lagi menempati trotoar akan ada tindakan tegas ?. “Yang penting bersedia tidak di atas trotoar, kami tidak mengusir tapi menertibkan, kita tertibkan agar trotoar sesuai peruntukannya, mereka juga butuh berusaha,” kata Raharjo. (Ragil74).

error: