Satpol PP Damkar Purworejo Musnahkan 705 Botol Miras

Satpol PP Damkar Purworejo Musnahkan 705 Botol Miras
Pemusnahan ratusan botol miras hasil razia Satpol PP Damkar Purworejo (Ist)

PURWOREJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo memusnahkan 705 botol barang bukti minuman keras (miras) dan minuman beralkohol dari berbagai merek. Kegiatan pemusnahan itu berlangsung di Halaman Satpol PP Kabupaten Purworejo pada Rabu (23/11/2022) kemarin

Hadir Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti, Kepala Satpol PP Damkar Purworejo Haryono S.Sos MM, Kepala Kesbangpol Purworejo Agus Widiyanto SIP MSi, Kejaksaan Negeri, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, dan sejumlah pejabat lainnya.

Wakil Bupati mengawali pemusnahan botol miras dengan melempar botol miras ke alat berat.

Haryono menjelaskan bahwa, pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi dari bulan April hingga November. Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui bahwa miras tersebut disuplai dari luar kota.

“Hari ini melaksanakan penggilasan miras dari hasil operasi bulan April 2022 hingga sekarang, kita dapatkan sejumlah 705 botol dari berbagai jenis. Dari hasil di lapangan, bahwa miras tersebut suplai dari luar kota”, jelasnya.

Satpol PP Damkar Purworejo Musnahkan 705 Botol Miras

Moment akhir tahun dan awal tahun juga menjadi prioritas penertiban. Karena dimungkinkan banyak pemuda atau masyarakat yang merayakan dengan minum alkohol.

“Kita sudah membuat skema, nanti kita adakan operasi terpadu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Harapan kami kegiatan ini bisa menekan angka pelanggaran di masyarakat” imbuhnya.

Sementara Endang Muryani SE selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Damkar mengatakan, gangguan kamtibmas yang dilakukan generasi muda atau anak sekolah itu semakin meningkat. Sosial media dan pergaulan bisa menjadi pemicu, sehingga perlu adanya sinergi dari orang tua maupun dari dunia pendidikan itu sendiri.

Masyarakat diharapkan juga turut andil dalam kamtibmas, baik perbuatan asusila, penggunaan miras ataupun narkoba. (Alx)

error: