Rutan Pemalang Laksanakan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila

Rutan Pemalang Laksanakan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Pemalang (Dok. Rutan Pemalang)

PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan upacara pada Sabtu (01/10/2022). Upacara dilaksanakan dilapangan Blok Aman dan diikuti oleh seluruh petugas.

Kepala Rutan Pemalang, Ary Nirwanto bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam Upacara tersebut, Ary memimpin langsung pembacaan Ikrar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang mana dalam ikrar tersebut diserukan bahwa seluruh peserta upacara membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upacara yang berlangsung lancar dan khidmat tersebut kemudian ditutup dengan untaian doa yang dipimpin secara islami oleh petugas.

Sebagai tambahan informasi, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam aksi G30S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia) pada 30 September 1965 oleh PKI yang hendak merubah Idoeologi Pancasila menjadi Ideologi Komunis. Korban G30S PKI tersebut terdiri dari 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD, di antaranya: Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S Parman, Brigjen DI Panjaitan, Brigjen Sutoyo, dan Lettu Pierre A Tendean.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh slag orde Angkatan Bersenjata. (*/Ragil74)

error: