Resmob Polres Situbondo Berhasil Ungkap Curanmor di Besuki

Resmob Polres Situbondo Berhasil Ungkap Curanmor di Besuki
Curanmor di Besuki Berhasil Diungkap Resmob Polres Situbondo

Situbondo, Tim Resmob Polres Situbondo mengungkap sasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R didalam rumah jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap Kec. Besuki Kab.Situbondo. Kejadian curanmor dilaporkan di Polsek Besuki pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021.

Tersangka DS (29) warga Banyuglugur dan WS (30) warga Bangkalan berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Keduanya diamankan dirumah kerabatnya di desa Blorobarat kecamatan Besuki berikut barang bukti berupa dua buah HP, uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar 410.000 dan satu unit sepeda motor hinda beat, Sabtu (1/1/2022)

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menyampaikan bahwa menurut keterangan ada tiga tersangka terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Besuki, dua tersangka sudah ditangkap yakni DS dan WS sedangka YD (35) dalam pencarian. Dari penangkapan tersebut sudah diamankan barang bukti sedangkan sepeda motor yang dicuri masih ditelusuri oleh Tim Resmob karena menurut keterangan sudah dijual ke wilayah Probolinggo.

“ dua pelaku sudah ditangkap berikut barang buktinya, sedangkan satu pelaku lainnya masuk DPO serta Tim Resmob melakukan pencarian terhadap sepeda motor yang dicuri pelaku “ pungkasnya. (dra)  

error: