Opini  

Refleksi Hakordia, Ketum LPK GAJAH MADA NUSANTARA: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Praktik Korupsi

Refleksi Hakordia, Ketum LPK GAJAH MADA NUSANTARA: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Praktik Korupsi
Ketum LPK GAJAH MADA NUSANTARA

Proboinggo – Ketum LPK GAJAH MADA NUSANTARA Dedy Mistariyanto menilai sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sumber terjadinya praktik korupsi. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara elektronik atau online butuh evaluasi dan perbaikan lantaran kerap menimbulkan penyimpangan.

Kepada detiknusantara.net, Dedy menuturkan untuk menekan praktik korupsi,  pengawasan terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa perlu ditingkatkan.

“Pengadaan barang dan jasa itu memang salah satu sumber terjadinya korupsi,untuk mencegah agar tidak terjadi (korupsi) maka perlu dilakukan beberapa langkah, yang pertama ialah tingkatkan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa, pengawasan yang sebenar-benarnya, pengawasan yang otentik, buka pengawasan yang permisif,” terang Dedy melalui pesan suara via WhatsApp, Kamis (9/12).

Yang Kedua, lanjut Dedy, ialah optimalisasi transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Transparansi harus nyata, semuanya harus berjalan seirama dengan prinsip keterbukaan,dimana proses pemenang,proses verifikasi dan sebagainya harus transparan,” imbuhnya.

Sementara itu jika terbukti terjadi pelanggaran dalam penyelenggaran pengadaan barang dan jasa, menurutnya perlu dilakukan tindakan tegas.

“Dan yang ketiga, jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap pengadaan barang dan jasa ambil tindakan yang tegas,baik melalui tindakan hukum administrasi, hukum perdata, maupun pidana, sehingga menimbulkan efek jera,” pungkasnya.

(red)

error: