Razia Gabungan di Purwokerto, 3 Pemandu Lagu Positif Psikotropika

Razia Gabungan
Razia tempat karaoke di wilayah Purwokerto (Dok)

PURWOKERTO – Razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bersama Denpom IV/1 Purwokerto, Propam Polresta Banyumas  dan Satpol PP Banyumas, berhasil mengamankan tiga orang pekerja di tempat karaoke yang kedapatan positif priskotropika, Selasa (27/9/2022) dinihari.

Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga menjelaskan, sebelum melaksanakan razia, mereka terlebih dahulu berkoordinasi di Kantor BNN Kabupaten Banyumas.

Selanjutnya tim bersama-sama merazia, sekaligus melakukan tes narkoba kepada pengunjung dan pekerja di tiga tempat hiburan malam. “Pertama kami razia tempat karaoke di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja, sebanyak 34 orang kami periksa, serta lakukan tes urine. Hasilnya negatif,” ujar dia.

Setelah pemeriksaan di tempat pertama, tim bergeser  menuju ke tempat karaoke lain yang masih berada di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja. Sebanyak 44 orang diperiksa dan ternyata hasilnya juga negatif.
“Kemudian kami menuju ke tempat karaoke di Jalan Gerilya Purwokerto Selatan, sebanyak 31 orang kita periksa, hasilnya tiga orang pekerja positif psikotropika,” terangnya.

Kepada tiga orang tersebut, dilakukan asesmen oleh dokter BNN Kabupaten Banyumas untuk layanan rehabilitasi rawat jalan. (sat)

error: