Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang
Rokok putih yang disita Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang (Ragil/detiknusantara.net)

PEMALANG  – Maraknya peredaran rokok Tanpa cukai atau di kenal sebagai rokok putih, di tengah – tengah masyarakat, membuat pihak Bea cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang, adakan operasi bersama, guna menekan peredaran rokok, yang peredarannya berpotensi merugikan negara, pada Senin ( 12/12/2022 ).

Kegiatan operasi menyasar beberapa toko kelontong atau sembako di daerah, kelurahan Sugihwaras, Bojongbata, dan desa sitemu kecamatan Taman.

Dari hasil operasi diketemukan ratusan rokok tanpa cukai, yang di jual oleh sebuah toko, di daerah sitemu , kecamatan Taman .

Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo mengatatakan, ” kita lakukan operasi gabungan rokok ilegal, sebagai upaya untuk menekan, Peredaran Rokok Ilegal tanpa cukai, yang tentu merugikan negara, kedepan kita gencarkan lagi operasi semacam ini,agar masyarakat akan lebih mengetahui keberadaan rokok, tanpa Cukai ” katanya.

Masih menurut Raharjo, kepada penjual rokok tanpa cukai , di beri penbinaan dengan membuat surat pernyataan, untuk tidak menjual rokok Ilegal, dan barang bukti berupa rokok Ilegal , diamankan oleh pihak bea cukai tegal.

Ragil74.

error: