Opini  

Rasionalisasi Birokratis sebagai Aspirasi Menuju Indonesia Emas

Rasionalisasi Birokratis sebagai Aspirasi Menuju Indonesia Emas

SEMARANG, Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” dalam bentuk tunggal yang berarti kebiasaan. Etika merupakan dunianya filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk. Yang mana dapat disimpulkan bahwa etika adalah: (1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan terutama tentang hak dan kewajiban moral; (2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; (3) nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara terminologis, De Vos mendefinisikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral). Sedangkan William Lillie mendefinisikannya sebagai the normative science of the conduct of hu- man being living in societies is a science which judge this conduct to be right or wrong, to be good or bad. Sedangkan ethic, dalam bahasa Inggris berarti system of moral principles. Istilah moral itu sendiri bera- sal dari bahasa latin mos (jamak: mores), yang berarti juga kebiasaan dan adat (Vos, 1987).

Etika memiliki tiga posisi, yaitu sebagai (1) sistem nilai, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelom- pok dalam mengatur tingkah lakunya, (2) kode etik, yakni kumpulan asas atau nilai moral, dan (3) filsafat moral, yakni ilmu tentang yang baik atau buruk. Dalam poin ini, akan ditemukan keterkaitan antara etika sebagai sistem filsafat sekaligus artikulasi kebudayaan. Keberadaan Pancasila lewat seperangkat etika tak bisa melepaskan dari konsep kebudayaan yang menurut Kluckhohn (Koentjaraningrat, 1981: 203) antara lain bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sisem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sis- tem religi, dan kesenian. Pada akhirnya, penafsiran kembali etika Pan- casila sebagai seperangkat sistem kebudayaan tak bisa dilepaskan dari frase “bangsa” sekaligus ikatan geopolitik-geohistoris, bahkan konsen- sus bersama yang menghasilkan kontrak politik. Dengan demikian, sin- tesa antara lima prinsip (nasionalisme, internasionalisme, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ke-Tuhanan yang berkebudayaan) dalam Pan- casila melahirkan kembali kesatuan dan kesadaran berbudaya dan ber- pengetahuan lewat bingkai etika Pancasila. Perspektif Pancasila sendiri dalam menangkap fenomena birokrasi bisa dijelaskan dalam sebuah idiom perwakilayang mana aspek demo- kratis serta keberadaan negara diyakini sebagai konsekuensi logis dalam perkembangan masyarakat, demikian pula terorganisasinya aparat pada wadah bernama birokrasi.

Birokrasi secara umum sering disebut sebagai konsekuensi dari lahirnya organisasi modern sesuai dengan perkembangan masyarakat. Telaah ilmiah yang dilakukan Evers (1987) mengelompokkan birokrasi ke dalam tiga pola: yaitu: (1) Weberisasi yang memandang birokratisasi sebagai proses rasionalisasi prosedur pemerintah dan aparat; (2) Parkin- sonisasi yang melihat birokratisasi sebagai pertumbuhan atau mem- bengkaknya jumlah pegawai negeri; dan (3) Orwelisasi yang meman- dang birokratisasi sebagai proses memperluas kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat dengan regulasi dan kalau perlu dengan paksaan. Disamping itu, menurut Weber (Albrow, 1989: 33) secara rasional birokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: (1) para anggota staf seca- ra pribadi bebas, hanya menjalankan tugas-tugas impersonal jabatan me- reka; (2) ada hirarki jabatan yang jelas; (3) fungsi-fungsi jabatan diten- tukan secara jelas; (4) para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak, (5) mereka dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya berda- sarkan suatu diploma (ijasah) yang diperoleh melalui ujian; (6) mereka memiliki gaji dan biasanya ada hak-hak pensiun; (7) gaji berjenjang me- nurut kedudukan dalam hirarki; (8) pejabat dapat selalu menempati pos- nya dan dalam keadaan tertentu ia dapat diberhentikan.

Birokrasi berdasarkan ciri-ciri yang telah diungkapkan Weber di atas merupakan sarana paling rasional yang digunakan dalam pencapaian tu- juan untuk pelayanan terhadap masyarakat/bangsa. Birokrasi menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat yang dianggap mampu menyediakan berbagai jenis pelayanan, dinilai sebagai alat administratif yang efisien. Maka terdapat penyeragaman jenis layanan kepada masya- rakat di berbagai bidang sehingga tiadanya perbedaan (pluralitas). Namun dari karakteristik-karakteristik birokrasi tersebut, Weber mengakui terdapat kerancuan dasar organisasi birokratis seperti muncul- nya gejala Red Typed yang menjadikan urusan birokrasi berbelit-belit, harus sesuai dengan prosedur yang jelas dan menjadikannya tidak fleksibel. Sebagaimana yang diungkapkan Weber (Rietzer dan Good- man, 2009: 141) bahwa: “..Tidak ada satu mesin pun di dunia ini yang berfungsi sama persis dengan aparatus manusia, dan terlebih lagi, begitu murah. Kalkulasi nasional, mereduksi setiap pekerja menjadi sekadar sekrup dalam mesin birokrasi dan dia melihat dirinya dengan cara demikian, ia sekadar bertanya tentang bagaimana mengubah diri- nya menjadi sekrup yang lebih besar, hasrat birokratisasi mem- bawa kita ke situasi yang putus asa…”

Birokrasi merupakan struktur rasional yang memiliki peran yang utama dalam suatu negara dan dalam struktur-struktur tersebut terdapat birokrat yang menjalankan segala aktivitas birokrasi17.Sistem birokrat yang menyediakan administrasi massa yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat modern sekarang ini. Manusia dari lahir sampai meninggal selalu berurusan dengan birokrat, dengan mengurus akta kelahiran, sete- lah dewasa membuat KTP, mengurus perijinan, dan sampai pemakaman juga bersentuhan dengan birokrat. Masalah rasionalitas inipun dianggap sebagai rasionalisasi formal yang merujuk pada aturan, hukum, dan regulasi yeng berlaku secara universal. Sejumlah aturan tersebut mewujud dalam institusi ekonomi, hukum, dan ilmu pengetahuan, dan dominasi birokratis. Dengan begitu, aspek rasionalitas formal akan menyinggung ke arah otoritas rasional-legal dan birokrasi:

Baca Juga :  Pengaruh Budaya Jawa Dalam Pendidikan Berkarakter

“…Rasionalisasi birokratis…pada prinsipnya berevolusi bersama sarana-sarana teknis dari luar sebagaimana halnya setiap proses reorganisasi ekonomi. Mula-mula dia mengubah tatanan material dan sosial, dan kemudian lewat tatanan-tatanan itu dia mengubah orang, dengan cara mengubah kondisi adaptasi, dan barangkali peluang bagi adaptasi, melalui penentuan sarana dan tujuan seca- ra rasional… “ Birokrat atau Aparat Negara atau lazim juga disebut pamong praja yang berarti “korps pengembang” atau “pengemong kerajaan.” Dalam tradisi kebudayaan Jawa, pamong berasal dari momong yang berarti me- nuntun anak (dengan memegang tangannya). Denys Lombard mengata- kan bahwa landasan pokok pamong yaitu pegawai yang baik, yang sela- lu harus bertindak untuk kepentingan rakyat, harus berusaha ulet, awas/waspada, bijaksana dan berwibawa. Dalam segala keadaan ia harus menguatkan lahir dan bathin (lihat lampiran I).

Namun di sisi lain, birokrat tidak dapat terpisah dari beberapa aspek yang akan berpengaruh pada kinerja birokrasi tersebut. Birokrat sebagai individu-individu memiliki kepentingan masing-masing yang menurut Aristoteles manusia merupakan makhluk Zoon Politicon dan di satu sisi para birokrat harus menunjukkan kinerja yang profesional dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Seringkali berbagai per- masalahan individu dimodifikasi dan dikemas sebagai permasalahan publik oleh beberapa kelompok sehingga mencuat ke permukaan yang diatasnamakan untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan wong cilik, entah itu masyarakat pihak mana atau orang-orang kecil yang mana. Kekaburan inilah yang mempengaruhi kinerja birokrasi dalam menyediakan pelayanan menjadi tidak optimal karena dilandasi oleh kepentingan-kepentingan. Pada akhirnya, hal ini merujuk pada kekaburan teori birokrasi bera- sal dari perbedaan pendekatan dalam menggambarkan karakteristik bi- rokrasi dan kegagalan kita untuk menangkap adanya perbedaan cara pendekatan itu. Heady (Santosa, 2008: 4) menunjukkan adanya tiga ma- cam pendekatan dalam merumuskan birokrasi, yaitu (1) pendekatan struktural; (2) pendekatan behavioral; (3) pendekatan tujuan. Saat berbincang tentang birokrasi maka yang menjadi rujukan adalah perkembangan organisasi masyarakat modern yang mana prakondisi dari keseluruhan sistem ekonomi, politik, budaya menjadi variabel tersendiri dalam mempengaruhi keberlangsungan organisasi bernama birokrasi termasuk model manajerial yang melingkupinya. Dalam aspek yang lain, dikotomi antara profesionalitas birokrasi yang “steril” dari politik adalah masalah tersendiri, yang beriringan dengan bangunan kultural da- ri birokrasi yang masih “labil” dari budaya feodal ke budaya industri, sebagaimana hirarki yang justru dikandung oleh mekanisme birokrasi itu sendiri.

Dewasa ini, kecenderungan politik birokrasi tidak bisa dilepaskan dari sistem kenegaraan yang berlangsung, kesadaran politik dari masya- rakat, ditambah konsistensi dari seluruh aktor negara-bangsa dalam menjalankan konsensus politik bernama ideologi. Serupa dengan pen- dapat Weber, tentang rasionalitas dari birokrasi yang datang beriringan dengan efek ekonomi formal serta kepemimpinan, dalam aspek legalitas, legitimasi yang (lagi-lagi) dimainkan oleh faktor budaya dan kristalisasi tata-peraturan, tak terkecuali etika (Ritzer, 2009).

Indikator konkrit dari kinerja birokrasi dalam fungsi kesejahteraan maupun fungsi pelayanan umum, bisa dilihat dari sejauh mana pening- katan kehidupan (sosio-ekonomis) masyarakat, serta sejauh mana ting- kat pengurangan keluhan (ketidak-puasan) yang disampaikan oleh mas- yarakat. Oleh karena itu, perumusan kebijakan publik haruslah diarah- kan kepada 2 (dua) sasaran tersebut, yaitu untuk memperbaiki kehidu- pan masyarakat sekaligus memperbaiki mutu pelayanan.

Di butuhkan organisasi yang bercirikan organisasi modern, ramping, efektif dan efe- sien yang mampu membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada masyarakat); (3) birokrasi harus mampu dan mau melakukan perubahan sistem dan prosedur kerjanya yang lebih be- rorientasi pada ciri-ciri organisasi modern yakni : pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan kualitas, efesiensi biaya dan ketepatan waktu; (4) birokrasi harus memposisikan diri sebagai fasi- litator pelayan publik dari pada sebagai agen pembaharu (change of agent) pembangunan; (5) birokrasi harus mampu dan mau melakukan transformasi diri dari birokrasi yang kinerjanya kaku (rigid) menjadi or- ganisasi birokrasi yang strukturnya lebih desentralistis, inovatif, fleksi- bel dan responsif. Pemerintahan yang demokratis adalah pemerintah yang mengekspre- sikan kepentingan publik, yang bisa dilakukan dengan adanya partisipasi dari masyarakat sepenuhnya dalam birokrasi pemerintah. Masyarakatlah yang menjadi konsumen dari birokrasi itu sendiri, jadi masyarakat lebih tahu kekurangan-kekurangan pelayanan tersebut sehingga birokrasi bisa introspeksi dan membenahi kualitas pelayanan.

Penulis : Sony Apriandi & Tim 9

error: