Puluhan Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Digondol Maling

Puluhan Lampu di Sirkuit Mijen Semarang Digondol Maling
Salah satu pelaku berhasil ditangkap polisi (Ist)

SEMARANG – Seorang pekerja serabutan ditangkap polisi karena mencuri puluhan lampu di Sirkuit Mijen, Kota Semarang. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang masih buron.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi mengatakan aksi pencurian terjadi pada bulan November 2022 sebanyak tiga kali. Kemudian pihak Dinas Olahraga Kota Semarang melaporkan hal tetsebut ke polisi.

“Dispora Kota Semarang membuat laporan ke kita. Dari hasil penyelidikan, yang dicurigai pelaku adalah Man Nur Rochim beserta dua lainnya. Yang dua informasinya satu lari ke luar pulau dan satunya lari luar kota. Polsek Mijen awal Januari 2023 kita ungkap,” kata Kholid saat pers rilis di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (13/1/2023).

Kholid menyebutkan ada 52 titik lampu Sirkuit Mijen yang dicuri oleh komplotan tersebut. Mereka kemudian menjual dan membagi hasilnya. Untuk pelaku yang ditangkap, dia mendapatkan total Rp 1 juta.

“52 titik lampu Sirkuit Mijen. Dari tiga kali mereka melakukan pencurian, dia dapat bagian Rp 400 ribu, Rp 300 ribu, Rp 300 ribu,” jelasnya.

Mereka punya peran masing-masing yaitu Rochim mengawasi di bawah dan menerima barang, kemudian pelaku bernama Ismayadi alias Patkai dan Rohman yang naik tiang kemudian mengambil lampu.

“Dia ini perannya ikut serta. Dia di bawah mengawasi dan terima hasil,” ujar Kholid.

Sementara itu Rochim mengaku selalu melakukan aksinya saat malam hari. Saat aksi dia berada di bawah kemudian menata lampu-lampu yang dilepas oleh pelaku lainnya.

“Itu pas malam. Saya di bawah menata barang sambil ngawasi. Saya itu kerjanya serabutan, kadang kuli,” kata Rochim.

Kini Rochim dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. (Ag’s)

error: