PT ASDP INDONESIA, Ketapang-Gilimanuk Mulai Pengetatan Syarat

PT ASDP INDONESIA, Ketapang-Gilimanuk Mulai Pengetatan Syarat
Foto: Penyebrangan Ketapang Gilimanuk

Banyuwangi, detiknusantaraNETPT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk mulai melakukan berbagai sosialisasi, terkait pengetatan syarat penyeberangan dari Jawa – ke Bali maupun sebaliknya yang di berlakukan pada (01/12/2021). mendatang.

Seperti diketahui, mulai 1 Desember PT ASDP memperketat syarat perjalanan, khusus penyeberangan dari Jawa ke Bali dan Jawa ke Sumatera atau sebaliknya.
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni wajib menggunakan e-tiket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). ujarnya.

“Per 1 Desember, semua pengguna jasa yang akan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan – Gilimanuk Bali maupun sebaliknya, diharuskan menggunakan tiket online Ferizy dengan tidak secara bardcode. Kalau sebelumnya, masih menggunakan bardcode,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk,Suharto.

Masih Manajer PT ASDP INDONESIA ,Menurutnya mulai awal bulan depan semua penyeberangan harus mengakurasikan manifest sesuai KTP dan nomor kendaraan bermotor dari pengguna jasa untuk penertiban.
“Ini supaya jelas bahwa penumpang yang naik kapal harus benar-benar tercatat dalam manifest sesuai dengan KTP,” tuturnya.

Karena kata Suharto, selama dua tahun di berlakukannya pembelian tiket online, dinilai masih banyak dari agen-agen yang mencatatkan nama penumpang terkadang tidak sesuai dengan di KTP.

“Per 1 Desember 2021, seluruhnya ditertibkan kembali,” imbuhnya.

Suharto menjelaskan, e-tiket Ferizy tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi, disaat melakukan pemesanan melalui Ferizy dengan mengetik nomor KTP termasuk nama dan domisilinya dengan benar, maka secara otomatis akan muncul di PeduliLindungi. Meski demikian, syarat perjalanan tetap harus menunjukkan dokumen vaksinasi dan hasil negative Antigen atau PCR yang valid melalui Aplikasi PeduliLindungi kata suharto Saat di Konfirmasi detiknusantaraNET” pada pukul – 10:30 wib.

Baca Juga :  Respon Keluhan Masyarakat, Polisi Tertibkan Parkir Kendaraan di Jalan A. Yani Situbondo

“Saat ini, kami gencar melakukan sosialisasi kebijakan pusat itu melalui media sosial juga pemasangan baner di tempat-tempat strategis, termasuk di area pelabuhan,” kata suharto. (Beben)

error: