Pria Paruh Baya di Padang Timur Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Judi Togel

Pria Paruh Baya di Padang Timur Ditangkap Polisi
Barang bukti diamankan polisi (Ist)

SUMBAR – Seorang pria paruh baya ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Timur lantaran diduga terlibat judi toto gelap (togel).

Pelaku dengan inisial Y alias M (51) ini, ditangkap Polisi pada Kamis (3/11) malam sekira pukul 23.00 WIB di sebuah warung yang berada di kawasan komplek PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) Kelurahan Sawahan Timur.

Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut. Penangkapan itu bersamaan dengan sedang berlangsungnya Operasi Pekat Singgalang 2022.

Ia menuturkan, penangkapan Y berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa adanya praktik judi togel di TKP.

Mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Timur langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan untuk memastikannya.

“Saat ditangkap pelaku Y sedang bermain judi togel di sebuah warung sembari menunggu pembeli togel,” katanya, Jumat (4/11).

Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti sebuah ponsel yang digunakan pelaku untul bermain togel dan 2 lembar pasangan nomor togel serta uang tunai Rp 35.000,-.

Guna proses hukum lebih lanjut, terhadap pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Padang Timur. (*)

error: