Polsek Baturraden Amankan 994 Botol Miras

Warga Berharap Razia Rutin Dilaksanakan

Polsek Baturraden Amankan 994 Botol Miras
Ratusan miras berbagai mereka diamankan polisi saat razia di Baturraden (Dok. Polresta Banyumas)

BANYUMAS – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Baturraden Polresta Banyumas melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa penertiban dengan sasaran minuman keras, Sabtu (16/10/22) kemarin.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna Suciningsih, SH, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung komplek lokawisata dan Terminal Bawah Baturraden.

“Dalam pelaksanaan razia kami mengamankan 994 botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih, anggur merah, bir, vodka, wiski, congyang, arak dan lainnya,” ungkap Kapolsek.

Tujuan operasi miras, lanjut Kapolsek, adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras.

“Kita ketahui bersama bahwa beberapa tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh minuman keras. Untuk itu kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras yang meresahkan guna menjaga kondusifitas Kabupaten Banyumas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, peredaran miras di wilayah Baturraden sudah menjadi rahasia umum. Di wilayah ini sangat mudah menjumpai miras berbagai merek lantaran banyak warung-warung yang menjualnya.

“Harapan kami razia dilakukan sesering mungkin,  sehingga dapat meminimalaisir peredaran miras di sini,” beber warga Desa Karangmangu, kepada detiknusantara.net,  Rabu (19/10).

error: