Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Amankan 22 Sepeda Motor Ditinggal Pemiliknya

Polisi Gerebek Arena Judi

SITUBONDO, Polsek Banyuglugur Polres Situbondo menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Wilayah Desa Lubawang Kec. Banyuglugur Kab. Situbondo, Selasa (16/8/2022)

Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan dua pulu dua (22) unit sepeda motor dan barang-barang yang diduga digunakan dalam judi sabung ayam diantaranya 3 buah kisau, 2 buah galangan, karpet, ayam jantan 1 ekor, dan 2 buah timba plastik.

Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan bahwa Polsek Banyglugur menerima laporan masyarakat adanya judi sabung ayam di lokasi pegunungan desa Lubawang Kec Banyuglugur Kab. Situbondo yang jaraknya sekitar 5 km dari jalan desa.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 wib Kapolsek memimpin langsung penggerebekan dilokasi sayangnya setelah sampai di TKP suasana sudah sepi hanya tersisa barang bukti puluhan unit sepeda motor dan barang-barang yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam. Kemudian, semua barang bukti yang ada dilokasi diamankan ke Mapolsek Banyuglugur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“ Tidak ada pelaku yang diamankan, sepertinya para pelaku judi sudah mengetahui bahwa ada aparat Kepolisian yang akan melakukan penggerebekan sehingga mereka berhasil kabur dari lokasi tempat perjudian. Petugas hanya mengamankan barang bukti yang ditinggalkan dilokasi ” jelas Iptu Achmad Sutrisno

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH juga menghimbau seluruh elemen masyarakat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya perjudian.

“ Bagi masyarakat yang ingin memberikan infromasi terkait kamtibmas bisa menghubungi call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 “ pungkasnya. (dra)

error: