Polisi Amankan Delapan Remaja Dipengaruhi Miras Terlibat Pengeroyokan

Polisi Amankan Delapan Remaja Dipengaruhi Miras Terlibat Pengeroyokan

SITUBONDO, Patroli Sampata Polres Situbondo mengamankan delapan remaja yang terlibat aksi pengeroyokan di Kp. Talkandang Timur Desa Talkandang Kec. Kotakan Kab. Situbondo, Kamis (17/2/2022)

Sekitar pukul 11.25 wib, personil Samapta yang sedang berpatroli menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengamen atau anak punk yang terlibat pengeroyokan selanjutnya petugas patrol mendatangi lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno, SH dan Kapolsek Situbondo Iptu Budiarto, SH, personil Samapta dan Polsek Situbondo mengamankan delapan pemuda yang diketahui dalam pengaruh minuman keras. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor 2 unit, satu botol sisa minuman keras diduga oplosan, dua hanphone dan uang tunai 57 ribu rupiah.

AKP Sugeng Winarno mengatakan kedelapan remaja yang terlibat pengeroyokan dibawa ke Polres Situbondo untuk diamankan dan dimintai keterangan selanjutnya dilakukan pembinaan dengan disaksikan orang tua serta untuk efek jera membuat surat pernyataan.

“ Mereka dilakukan pembinaan di Polres agar ada efek jera membuat surat pernyataan dikehaui orang tua masing-masing “ pungkasnya. (dra)

error: