Polda Metro Jaya Bekuk WNA Latvia Pelaku Skimming ATM Di Depok

Polda Metro Jaya Bekuk WNA Latvia Pelaku Skimming ATM Di Depok

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana pembobolan ATM dengan cara skimming di Beji, Depok, Jawa Barat.

Kasus ini diungkap Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46).

Ia ditangkap karena mencuri uang milik nasabah bank dengan modus skimming.

Kasubdit Resmob Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP  Handik Zusen mengatakan, RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Handik kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah karena menjadi korban skimming ATM.

Menanggapi laporan tersebut, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan pengambilan CCTV di beberapa lokasi,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku RM kerap berpindah-pindah tempat untuk melakukan aksi skimming. Upaya ini dilakukan RM agar tidak dikejar polisi.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat saat hendak ditangkap,” pungkas Handik. (*/Tim)

error: