BATANG – Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di SDN Selokarto 3, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang dikeluhkan komite sekolah tersebut. Pasalnya, hingga 3 bulan proses pengerjaan, pihak SDN 3 Selokarto harus mencari dana talangan alias hutang, padahal progres pekerjaan di Dead Line tgl 26 November 2022 harus selesai.
Ketua Komite SDN 3 Selokarto, Kuat Tarnoto kepada detiknusantara.net, Sabtu (12/11/2022) siang mengaku bingung dengan proyek swakelola itu. “Kegiatan ini sudah berjalan selama 3 bulan dengan jumlah pekerja di sekolah ada 16 pekerja,” katanya.
Adapun problem yang memusingkan, sebut Kuat, pihaknya harus mencari dana talangan untuk pembiayaan proyek DAK tersebut. “Saat ini pengerjaan sudah mencapai 60 persen, sementara anggaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang baru turun 25% di termin pertama sebesar Rp 195 juta pada tanggal 27 September kemarin. Untuk termin kedua dan tiga belum diberikan, padahal tanggal 26 November 2022 besok pekerjaan harus selesai,” ujarnya kebingungan.
Agar proyek terus berjalan, akhirnya pihak Sekolah dan Komite SDN 3 Selokarto mencari dana talangan, termasuk berhutang material di toko bangunan. Menurut Kuat, hal itu juga instruksi dari dinas untuk mencari dana talangan dahulu.
“Ya pusing juga mas, harus nyari hutangan karena tanggal 26 besok harus selesai dan kalau tidak selesai akan terkena denda,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Selokarto Tri Darmoro dihubungi ruang kerjanya membenarkan bahwa, anggaran DAK untuk SDN Selokarto 3 baru diberikan 25 persen oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang.
Lebih lanjut Tri Darmoro mengungkapkan jika SDN Selokarto 3 menerima anggaran DAK senilai Ro 781.200.000, 00 juta untuk rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, dan sanitasi.
“Dari pengerjaan DAK pembiayaan 25 persen termin satu sudah cair, yaitu sebesar 195 juta pada tanggal 27 pada bulan september tahun 2022 akan tetapi pengerjaan sudah 60 persen jadi untuk termin 2 dan 3 anggaran DAK belum ada pencairan padahal dari pihak sekolah selalu menanyakan ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan untuk pembiayan bon matrial dan tenaga kerja terpaksa harus mencari hutang di koperasi. “Saat ini bahkan total tagihan di toko bangunan sudah habis Rp 300 juta lebih, bagaimana ini ,” keluhnya
Dirinya khawatir kalau sampai deadline 26 November 2022 kegiatan DAK ini belum selesai juga maka penyelenggara akan di kenakan denda 780 ribu per hari sampai kegiatan itu selesai.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang dan Kabid SD belum bisa dikonfirmasi. (Ali)