Ekobis  

Pemerintah Menargetkan Produksi Gas Bumi 12 BSCFD Di 2030

Pemerintah Menargetkan Produksi Gas Bumi 12 BSCFD Di 2030

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penggunaan gas bumi untuk mendukung transisi ke Energi Terbarukan (EBT) guna memenuhi target pengurangan emisi karbon dioksida sebesar 1,526 miliar ton pada tahun 2060.

Tutuka Ariadji, Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan ke depan, gas bumi akan digunakan sebagai energi konversi sebelum EBT 100% dan memenuhi energi lokal untuk pembangkit listrik, transportasi, industri dan rumah tangga. . Namun, hal tersebut akan diimbangi dengan banyaknya sumber energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan.

“Gas di sini akan berkembang ke depan, dan saya berharap akan ada public-private partnership dan rencana pembiayaan gas untuk gas sehingga Departemen Keuangan dapat menyetujui target 1 juta gas per tahun.” kata Totok. , Sabtu (11/6/2022) di Jakarta.

Selain gas, CNG juga meningkat karena Semarang dijadikan percontohan. Jika bisa menjadi contoh yang menarik, maka akan diterapkan di daerah lain juga.

“Yang harus kita lakukan adalah membangun infrastruktur untuk melayani masyarakat dan membuatnya mudah diakses. Akan banyak proyek infrastruktur di Indonesia bagian timur, seperti FSRU yang mengkonversi LNG dan BBM ke gas di pembangkit listrik. Di Semarang Dengan dibangunnya pipa Cisem mulai dari Batang,” jelas Tutuka.

Menurut Tutuka, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan peningkatan produksi gas bumi menjadi 12 miliar standar kaki kubik per hari pada 2030.

* Apakah itu nyata atau scam? Untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disebarluaskan, silakan kirim Liputan6.com Fact Check Number 0811 9787670 ke WhatsApp dengan kata kunci yang diperlukan.

Ahmed Michiar, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, mengatakan Pertamina Gas Subholding berkomitmen terhadap pemanfaatan gas bumi secara berkelanjutan. Berkontribusi pada peta jalan transisi energi pemerintah

Gas alam di masa transisi tidak hanya akan digunakan sebagai bahan bakar, tetapi juga akan lebih berkelanjutan. Sejalan dengan itu, PGN telah mengembangkan infrastruktur seperti pembangkit listrik PLN, kilang minyak, dan kompleks industri sesuai dengan Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2022 Kementerian ESDM, dan secara makroskopis telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. . kata Ahmad.

Ia berharap Pertamina Gas Subholding menjadi pengelola gas yang terintegrasi ke depan. Oleh karena itu, PGN akan fokus di luar jaringan pipa untuk meningkatkan gas tetap seperti LNG dan CNG, perdagangan LNG, dan pencairan mikro, suatu bentuk infrastruktur yang terintegrasi.

Pembangunan infrastruktur gas bumi PGN sangat didukung oleh pemerintah. Dengan dukungan tersebut, gas bumi akan berperan penting dalam transisi menuju 2050 sebagai salah satu cadangan energi negara. Hal ini dapat mendorong tumbuhnya pengelolaan komersial subgrup gas.”

Sebelumnya, energi fosil seperti minyak dan gas bumi (migas) masih memegang peranan penting di dunia. Pada saat ini, meskipun konversi energi tidak bisa dihindari.

Keberadaan minyak dan gas masih penting sebelum energi terbarukan tersedia dan tersedia untuk semua orang.

Baca Juga :  BLT Tahap 9 di Desa Nagrak Cianjur Disalurkan

Pemerintah Indonesia saat ini secara aktif memperluas investasinya dalam proyek-proyek gas alam dengan mengintegrasikan pasar Asia, Amerika, dan Eropa.

Tutuka Ariadji, Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menekankan pentingnya gas bumi sebagai sumber energi pada masa transisi energi.

Transisi energi harus dilakukan secara holistik, dengan mempertimbangkan daya saing, biaya, ketersediaan dan keberlanjutan untuk menjamin kelancaran transisi dan menjaga ketahanan energi.

Netralitas karbon juga diharapkan dapat tercapai sejalan dengan permintaan global dengan memperluas peran gas bumi.

Menurut Tutuka, kita perlu meningkatkan investasi pada proyek-proyek gas alam di seluruh dunia dengan mendorong penggunaan gas alam.

Menurut Rencana Energi Publik Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 22/2017, energi fosil akan menyumbang sekitar 68,80% dari bauran energi Indonesia pada tahun 2050.

Energi fosil masih mencapai sekitar 89% dari bauran energi saat ini, didistribusikan di 38% batu bara, 32% minyak, dan 19% gas alam.

Menurut Satya Widya Yoda, anggota Komisi Energi Nasional (DEN), peran gas bumi dalam strategi transisi energi nasional merupakan salah satu yang terpenting dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi.

Gas alam memainkan peran paling penting karena jenis sumber energi ini kurang intensif karbon dan cenderung lebih bersih daripada minyak dan batu bara.

Namun, sebagai salah satu negara penghasil minyak dan gas dunia, Indonesia tidak boleh diabaikan dalam merumuskan strategi transisi energi.

Hal ini karena kebutuhan energi negara saat ini masih sangat tinggi dan PDB Indonesia akan mencapai US$29.000 per kapita per tahun pada tahun 2045 menurut perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Artinya, Indonesia akan masuk dalam kategori negara maju karena masuk dalam 5 besar PDB dunia.

Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan saat ini adalah terus mengeksplorasi energi fosil yang ada saat ini dengan teknologi CCUS dan CCS.

Komitmen internasional yang ada untuk transisi energi tidak serta merta menghilangkan minyak dan gas, tetapi tetap berupaya mengurangi emisi karbon. Alhasil, kebutuhan energi nasional masih bisa dipenuhi.

Satya menjelaskan, penekanan pada transisi energi adalah menemukan keseimbangan yang tepat agar produksi migas dapat beroperasi sesuai dengan tujuan pemerintah dan emisi karbon berkurang.

Keseimbangan yang diharapkan dapat tercapai apabila kegiatan produksi migas dapat disertai dengan penerapan teknologi untuk mengurangi intensitas karbon, dan apabila masyarakat sebagai pengguna bahan bakar fosil sadar, seperti menanam pohon atau bertindak hemat energi. tata krama.

Dalam konteks pengembangan gas bumi, Satya mengingatkan pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan penerimaan pasokan gas bumi dari produsen dalam negeri ke konsumen secara maksimal.

Jika infrastruktur tidak mencukupi, kelebihan pasokan gas alam diperkirakan dan ekspor dipilih. Persyaratan ini dinilai belum memberikan manfaat bagi kebutuhan energi nasional.

error: